TRIBUNWOW.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyebut pemberantasan korusi di Indonesia ke depannya akan suram.
Dikutip TribunWow.com dari tayangan Youtube MSD, Selasa (24/12/2019), Said Didu meminta ada mekanisme baru cara kerja dari KPK.
Hal tersebut menyusul dibentuknya Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang diketuai oleh Tumpak Hatorangan Panggabean.
• Bahas Dewas dan KPK, Said Didu Sebut Penegak Hukum Sekarang Ada di Bawah Kekuasaan Pemerintah
Said Didu mengatakan untuk saat ini tidak hanya dari Pimpinan yang bisa melakukan tebang pilih, tetapi tidak menutup kemungkinan juga dari Dewas.
"Tergantung saya mekanisme yang dibentuk, kita tunggu mekanismenya seperti apa," ujar Said Didu.
"Tapi saya ingin menyatakan bahwa kalau dulu kita hanya mengawasi komisioner, jangan sampai melakukan tebang pilih, maka kita ini sekarang mewaspadai apakah tebang pilih akan terjadi di dua tempat, yaitu dewan pengawas dan komisioner," jelasnya.
Said Didu kemudian menjelaskan jika dirinya mendengar kabar bahwa ada penyidik baik yang memilih mengundurkan diri dari KPK.
Sedangkan jumlahnya tidak wajar, yaitu 10 orang.
Hal itu tentunya menjadikan sebuah pertanyaan tersendiri dari publik.
"Yang problem sekarang juga adalah saya dapat informasi, penyidik-penyidik baik lebih 10 orang itu mengundurkan diri dari KPK," ungkap Said Didu.
• Pertanyakan Mekanisme Kerja KPK Di bawah Dewas, Said Didu: Enggak Mungkin Bangunkan untuk Minta Izin
Lebih lanjut, Said Didu tidak ingin anggota maupun pimpinan yang saat ini berada di KPK bekerja dengan tidak sungguh-sungguh.
Said Didu kemudian menuntut kepada KPK untuk mengeluarkan cara kerja baru dalam memberantas korupsi.
Selain itu, dirinya percaya Presiden Jokowi peduli pada KPK dengan membentuk Dewas.
Namun menurut Said Didu, dari lima anggota Dewas, hanya ada satu yang benar-benar bisa dipercaya.
Dia adalah Artidjo Alkostar.