TRIBUNWOW.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyebut pemberantasan korusi di Indonesia ke depannya akan suram.
Dikutip TribunWow.com dari tayangan Youtube MSD, Selasa (24/12/2019), Said Didu meminta ada mekanisme baru cara kerja dari KPK.
Hal tersebut menyusul dibentuknya Dewan Pengawas (Dewas) KPK yang diketuai oleh Tumpak Hatorangan Panggabean.
• Bahas Dewas dan KPK, Said Didu Sebut Penegak Hukum Sekarang Ada di Bawah Kekuasaan Pemerintah
Said Didu mengatakan untuk saat ini tidak hanya dari Pimpinan yang bisa melakukan tebang pilih, tetapi tidak menutup kemungkinan juga dari Dewas.
"Tergantung saya mekanisme yang dibentuk, kita tunggu mekanismenya seperti apa," ujar Said Didu.
"Tapi saya ingin menyatakan bahwa kalau dulu kita hanya mengawasi komisioner, jangan sampai melakukan tebang pilih, maka kita ini sekarang mewaspadai apakah tebang pilih akan terjadi di dua tempat, yaitu dewan pengawas dan komisioner," jelasnya.
Said Didu kemudian menjelaskan jika dirinya mendengar kabar bahwa ada penyidik baik yang memilih mengundurkan diri dari KPK.
Sedangkan jumlahnya tidak wajar, yaitu 10 orang.
Hal itu tentunya menjadikan sebuah pertanyaan tersendiri dari publik.
"Yang problem sekarang juga adalah saya dapat informasi, penyidik-penyidik baik lebih 10 orang itu mengundurkan diri dari KPK," ungkap Said Didu.
• Pertanyakan Mekanisme Kerja KPK Di bawah Dewas, Said Didu: Enggak Mungkin Bangunkan untuk Minta Izin
Lebih lanjut, Said Didu tidak ingin anggota maupun pimpinan yang saat ini berada di KPK bekerja dengan tidak sungguh-sungguh.
Said Didu kemudian menuntut kepada KPK untuk mengeluarkan cara kerja baru dalam memberantas korupsi.
Selain itu, dirinya percaya Presiden Jokowi peduli pada KPK dengan membentuk Dewas.
Namun menurut Said Didu, dari lima anggota Dewas, hanya ada satu yang benar-benar bisa dipercaya.
Dia adalah Artidjo Alkostar.
"Jadi penyidik-penyidik ini siapa tahu juga, sudahlah yang penting terima gaji, maka pemberantasan korupsi, saya bisa menyatakan kalau tidak ada mekanisme baru maka akan suram," tegasnya.
"Saya masih berharap bahwa presiden memang sudah berubah, dengan mengangkat ada Artidjo yang saya bisa jamin hanya Artidjo di antara lima itu, kira-kira yang bisa jalan dengan hati nuraninya untuk membantu memberantas korupsi," beber Said Didu.
"Tapi dia kan sendiri dari empat dewan pengawas," tutupnya.
Simak videonya mulai menit ke: 4.44
• Bahas Pemberantasan Korupsi, Dewas KPK Artidjo Alkostar: Tidak Bisa Hanya dengan Kritikan
Artidjo Alkostar Jawab Keraguan Publik soal Dewas KPK Jadi Alat Jokowi
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Artidjo Alkostar, meluruskan soal isu adanya perintah khusus dari Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terhadap Dewas.
Artidjo secara tegas mengatakan bahwa tidak akan ada campur tangan presiden dalam pelaksanaan tugas Dewas KPK.
Dilansir TribunWow.com, Artidjo mengatakan saat bekerja nanti Dewas KPK tidak akan diintervensi oleh Jokowi.
Ia mengatakan sebagai presiden, tugas Jokowi hanyalah menunjuk para anggota Dewas KPK sebagaimana undang-undang yang berlaku.
"Enggak ada, tidak, saya kira itu tidak berlaku," kata Artidjo dalam acara OPSI METRO TV, Senin (23/12/2019).
"Presiden, dia itu hanya sebagai kepala negara untuk menentukan menurut undang-undang," imbuhnya.
Karena tidak ada campur tangan Jokowi dalam berjalannya Dewas KPK, Artidjo mengatakan dirinya tidak merasakan beban dalam menjalani tugasnya nanti.
Artidjo kemudian menyebut soal kasus besar yang pernah ia tangani dulu, yaitu saat menangani Presiden Indonesia ke-2 Soeharto atas perkara korupsi.
• Jadi Dewas KPK, Artidjo Alkostar: Bagaimana Mungkin Orang Jadi Tersangka sampai Meninggal Dunia
"Jadi selama ini saya tidak ada beban sama sekali untuk mengadili siapapun juga, termasuk Presiden Soeharto," kata Artidjo.
Mengenai beredarnya keraguan masyarakat atas kredibilitas Dewas KPK, Artidjo menyebut hal tersebut hanyalah kecurigaan yang berlebihan.
"Jadi kekhawatiran kalau ada seperti itu, itu hanya perasaan was-was, kecurigaan yang berlebihan," ujarnya.
Artidjo kembali menjamin dirinya dan Anggota Dewas KPK yang lain tidak akan diintervensi oleh Jokowi saat melaksanakan tugasnya nanti.
"Sangat dijamin," katanya.
Sebelumnya diberitakan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 5 Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Jumat (20/12/2019),
Dikutip dari tayangan langsung kanal Youtube Kompastv, Jumat (20/12/2019), berikut adalah 5 nama Dewas KPK pilihan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi):
Tumpak Hatarongan Panggabean ditunjuk sebagai Ketua Dewas KPK merangkap Anggota Dewas KPK.
1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung (Anggota Dewas KPK)
2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang (Anggota Dewas KPK)
3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Anggota Dewas KPK)
4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (Anggota Dewas KPK)
5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007) (Ketua merangkap Anggota Dewas KPK)
Lihat videonya di bawah ini mulai menit 13.10:
(TribunWow/Elfan Nugroho/Anung)