"Kenapa? karena pimpinan KPK dihilangkan banyak kewenangannya, statusnya tidak lagi menjadi penanggungjawab kelembagaan KPK," jelasnya.
"Kewenangan mereka bukan lagi penyidik dan penuntut umum, padahal Dewas kemudian menentukan banyak hal, baik dalam izin, dan segala macamnya, dalam proses-prosesnya."
• Selain Rekam Jejak, Ini Alasan Ngabalin Berani Jamin Jokowi Tak akan Campuri Urusan Dewas KPK
Menjawab keraguan dari Feri Amsari, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah punya komitmen kuat untuk membasmi korupsi.
Dini hanya meminta semua pihak untuk berfikir secara positif dan tetap optimis dengan pembentukan Dewas KPK tersebut.
"Kalau dari presiden Jokowi jelas, presiden tetap dengan komitmen untuk pemberantasan korupsi," kata Dini.
"Presiden Jokowi sayang dengan KPK, makanya diberikan Dewas sekarang untuk menemani pimpinan KPK supaya bisa bekerja lebih baik."
"Kalau kita lihat secara positif, Dewas ini dihadirkan untuk mengempower pimpinan KPK," pungkasnya.
Simak videonya:
(TribunWow.com)