TRIBUNWOW.COM - Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyoroti pembentukan komisioner dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK ada campur tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Seperti yang diketahui, Jokowi telah melantik Pimpinan KPK bebarengan dengan Dewas KPK, pada Jumat (20/12/2019).
Dikutip TribunWow.com dari tayangan Youtube MSD, Selasa (24/12/2019), Said Didu mengaku pesimis dengan pemberantasan korupsi saat ini.
• Tanggapi Ucapan Artidjo Alkostar, Feri Amsari Sebut Jokowi Tunjuk Dewas KPK untuk Tutupi Kelemahan
Munculnya rasa pesimis dari Said Didu pastinya bukan tanpa sebab.
Said Didu mengatakan jika dirinya merasa ada kemunduran dalam upaya pemberantasan korupsi di negeri ini.
Menurut Said Didu, bukti-buktinya adalah adanya upaya untuk memberikan pengampunan ataupun pemberian grasi pada para koruptor.
Hal itu tentunya malah tidak akan memberikan efek jera kepada koruptor.
"Kenapa saya pesimis, karena bersamaan dengan upaya-upaya pengampunan terhadap korupsi ditunjukan akhir-akhir ini," ujar Said Didu.
"Pemberian grasi pada koruptor, muncul ide-ide koruptor tidak usdah dihukum, dan lain-lain," imbuhnya.
Kemudian Said Didu juga menyoroti pembentukan lembaga penegak hukum yang dibentuk oleh presiden, khususnya Pimpinan dan Dewas KPK.
• Artidjo Alkostar Jawab Keraguan Publik soal Dewas KPK Jadi Alat Jokowi, Ungkit Perkara Soeharto
Penunjukan Pimpinan ataupun Dewas KPK dari tangan presiden ditakutkan akan mempengaruhi sasaran kerja dari KPK.
"Terus menyatakan dilantik Komisioner dan Dewan Pengawas KPK, yang menarik adalah semua lahir dari tangan presiden," ungkap Said Didu.
"Karena komisioner lahirnya dari tim seleksi yang dibentuk presiden, malah Dewan Pengawas ini betul-betul hanya presiden yang menentukan, tanpa orang lain," jelasnya.
Oleh karena itu, Said Didu berharap KPK maupun Dewas bisa bekerja secara objektif.
Bisa bekerja untuk kepentingan negara bukan kepentingan dari pemerintah ataupun presiden.
"Jadi mudah-mudahan orang-orang yang diangkat ini menganggap dirinya memang sebagai orang pejabat negara yang mendapat amanah dari negara, bukan anak buah presiden," harapnya.
"Karena yang melakukan korupsi ini adalah orang-orang yang punya kekuasaan dan presiden adalah puncak dari kekuasaan."
• YLBHI Pertanyakan Peran Dewas jika KPK akan Banyak Pencegahan daripada Penindakan: Maling Dibiarin?
Dirinya tidak ingin, KPK tebang pilih ketika bekerja karena atas dasar punya keterikatan dengan pemerintah atau pemegang kekuasaan.
"Akan menjadi masalah besar apabila orang-orang yang diangkat ini merasa anak buahnya presiden, karena diangkat oleh presiden," tutur Said Didu.
"Saya lihat jadi yang paling kita khawatirkan adalah bahwa ini kan kuatnya KPK kemarin karena sepertinya komisioner ini sudah kena juga terdekte oleh kepentingan politik, sehingga terkesan tebang pilih," pungkasnya.
Simak videonya mulai menit awal:
Jokowi Sayang KPK
Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono, memberikan jawaban atas keraguan dari banyak pihak terkait pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Seperti yang diketahui, Jokowi telah melantik lima anggota Dewas KPK, yang diketuai oleh Tumpak Hatorangan Panggabean, pada Jumat (20/12/2019).
Namun hadirnya Dewas KPK belum bisa diterima oleh banyak pihak, termasuk para penggiat anti-korupsi, satu di antaranya Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Universitas Andalas, Feri Amsari.
• Tanggapi Tudingan Dewas KPK Dibentuk untuk Kepentingan Jokowi, Politisi PDIP: Jangan Menangisi Lagi
Feri Amsari mengaku tidak menyetujui hadirnya Dewas KPK tersebut.
Dirinya menilai ada yang ditakutkan dari munculnya Dewas di tengah-tengah KPK.
Menurut Feri Amsari, bukan tidak mungkin Dewas justru akan menewaskan KPK itu sendiri.
Feri Amsari menambahkan, hadirnya Dewas hanya akan melemahkan tugas dari KPK karena menghilangkan banyak kewenangan-kewenangannya.
Dan tentunya juga membantasi tugas-tugas dari KPK.
"Jika kita memperhatikan dan membaca baik-baik Undang-Undang No 19 Tahun 2019, saya melihat ada potensi Dewas akan membuat KPK Tewas," ujar Feri Amsari.
"Kenapa? karena pimpinan KPK dihilangkan banyak kewenangannya, statusnya tidak lagi menjadi penanggungjawab kelembagaan KPK," jelasnya.
"Kewenangan mereka bukan lagi penyidik dan penuntut umum, padahal Dewas kemudian menentukan banyak hal, baik dalam izin, dan segala macamnya, dalam proses-prosesnya."
• Selain Rekam Jejak, Ini Alasan Ngabalin Berani Jamin Jokowi Tak akan Campuri Urusan Dewas KPK
Menjawab keraguan dari Feri Amsari, Staf Khusus Presiden Bidang Hukum, Dini Purwono mengatakan jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah punya komitmen kuat untuk membasmi korupsi.
Dini hanya meminta semua pihak untuk berfikir secara positif dan tetap optimis dengan pembentukan Dewas KPK tersebut.
"Kalau dari presiden Jokowi jelas, presiden tetap dengan komitmen untuk pemberantasan korupsi," kata Dini.
"Presiden Jokowi sayang dengan KPK, makanya diberikan Dewas sekarang untuk menemani pimpinan KPK supaya bisa bekerja lebih baik."
"Kalau kita lihat secara positif, Dewas ini dihadirkan untuk mengempower pimpinan KPK," pungkasnya.
Simak videonya:
(TribunWow.com)