TRIBUNWOW.COM - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur mempertanyakan peran Dewas ketika KPK akan banyak lakukan pencegahan daripada penindakan.
Dikutip TribunWow.com dari acara 'Dua Arah' yang tayang di Youtube KompasTV, Senin (23/12/2019), Muhammad Isnur mulanya menyinggung soal pembentukan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Muhammad Isnur mengatakan pemilihan lima orang Dewas hanya untuk menyembuhkan KPK yang sedang sakit.
• Beri Saran untuk Dewas KPK dan Singgung Jokowi, Feri Amsari: Mohon Firly Berhenti Jadi Polisi Aktif
Dirinya menambahkan, jika benar begitu, maka KPK hanya akan bersifat pasif dalam menjalankan tugasnya.
"Jangan kemudian karena seoalah-olah memilih lima orang dewas, dia menjadi panasia mengobati semua demamnya, ya pastikan pasif," ujar Muhammad Isnur.
Muhmmad Isnur juga meragukan penunjukan lima pimpinan KPK saat ini yang mempunyai banyak catatan.
"Kalau lima pimpinan menghambat, ya enggak tahu pimpinan, kita banyak memberikan catatan," ungkapnya.
"Sejak awal kami memberikan catatan yang sangat banyak."
Termasuk pelanggaran kode etik karena berstatus rangkap jabatan.
Seperti yang diketahui, selain sudah ditetapkan sebagai Ketua Pimpinan KPK, Firli juga masih menjabat struktural di Polri sebagai Analisis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan Polri
"Kalau pemimpin KPK kemarin misalnya, konpres melanggar etik dan lain-lain, ya pasti kan pasif," tegasnya.
• Bahas soal Dewas KPK, Artidjo Alkostar Singgung Orang Jadi Tersangka Korupsi Tanpa Proses yang Jelas
Lebih lanjut Muhammad Isnur mengungkit soal pernyataan dari pimpinan KPK yang mengatakan akan banyak melakukan pencegahan daripada penindakan.
Hal tersebut membuat Muhammad Isnur bertanya-tanya, tentang bagaimana peran dari Dewas jika KPK tidak melakukan penindakan.
Seperti yang diketahui, Dewas dibentuk untuk melakukan pengawasan kepada KPK ketika akan melakukan penindakan kasus-kasus korupsi.
Dirinya juga mempertanyakan bagaimana jika banyak terjadi kasus korupsi.