Maka dari itu, sistem KPK diubah menjadi dua layer.
Setelah memberikan penjelasan tersebut, Hendrawan Supratikno meminta semua pihak untuk memberikan waktu atas kebijakan tersebut.
Dan menantikan apa yang sudah dijanjikan oleh Jokowi, yakni benar-benar untuk menegakkan hukum, khususnya terkait korupsi.
"Saya kira begini. Kita ini kan menghadapi atau menjalani sitem baru dari sitem single bord, satu layer menjadi dua layer, dan itu membutuhkan waktu untuk membuktikan," sambungnya.
"Apakah sistem dua layer ini sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh presiden dalam mengawal cinta nomor 4 akan mempertegas penegakan hukum."
• Puji Dewas bagai Manusia Setengah Dewa, Ngabalin Tuntut Artidjo Cs Mampu Hapus Keraguan Publik
Namun jawaban dari Hendrawan Supratikno dianggap belum menjawab pertanyaan Feri Amsari.
Hendrawan Supratikno lalu menegaskan jika tudingan tersebut tidak benar.
Menurutnya, pembentukan Dewas KPK ya jelas untuk penegakan hukum, bukan karena kepentingan presiden.
Dan tentunya untuk memperkuat KPK.
"Ya kepentingan untuk penegakan hukum yang lebih tegas," harap Hendrawan Supratikno.
"Untuk memperkuat KPK," tambahnya.
Oleh karena itu, Hendrawan Supratikno meminta jangan lagi berbicara yang sudah lewat, bahkan sampai menangisi.
"Itu sebabnya, sekarang jangan menangisi lagi," kata Hendrawan Supratikno.
"Karena undang-undang ini sudah berjalan, itu sebabnya sekarang bagaimana sekarang organ badan pengawasan yang nanti akan dituangkan dalam peraturan presiden itu yang harus disimak," tutupnya.
• Pimpinan KPK Nurul Ghufron Jawab Kegelisahan soal Izin Dewas yang Berbelit: Ada Aplikasi di KPK
Simak videonya menit ke: 11.40
(TribunWow/Elfan Fajar Nugroho)