Dewan Pengawas KPK

Tanggapi Tudingan Dewas KPK Dibentuk untuk Kepentingan Jokowi, Politisi PDIP: Jangan Menangisi Lagi

Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi PDIP, Hendrawan Supratikno memberikan tanggapan terkait banyaknya tudingan negatif soal Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

TRIBUNWOW.COM - Politisi PDIP, Hendrawan Supratikno memberikan tanggapan terkait banyaknya tudingan negatif soal Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Salah seorang yang juga memberikan tudingan miring tentang Dewas KPK juga dinyatakan oleh Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari.

Dikutip TribunWow.com dari acara 'Dua Arah' yang tayangan Youtube KompasTV, Senin (23/12/2019), Feri Amsari menilai pembentukan Dewas KPK hanya untuk keperluan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saja.

Bahas Dampak Dewas terhadap Kecepatan Kinerja KPK, Mochammad Jasin Ungkit Industri 4.0

Feri Amsari tidak ingin Dewas KPK hanya disiapkan pada masa pemerintahan Jokowi saja, melainkan juga untuk kebaikan KPK kedepannya.

Jika begitu, maka Dewas KPK kemungkinan besar hanya bertahan sampai era Jokowi berakhir.

"Dewan pengawas ini dibentuk hanya untuk kepentingan Jokowi," ujar Feri Amsari.

"Saat Jokowi menjabat yang kita pikirkan penunjukan ini kan mestinya berpikir untuk KPK di masa depan," jelasnya menegaskan.

"Jadi jangan berbicara tentang Dewas di masa Jokowi saja, karena ada potensi juga akan disimpangkan suatu saat."

Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari. (Tangkap Layar Youtube/KOMPASTV)

Menanggapi pernyataan dari Feri Amsari, Hendrawan Supratikno langsung memberikan tanggapan.

Hendrawan Supratikno mengatakan jika penunjukan Dewas KPK sudah lewat.

Bahkan Dewas KPK juga sudah dilantik dan resmi menjalankan tugasnya.

"Jadi ini kita berbicara tentang sesuatu yang sudah lewat, itu sebabnya," ungkap Hendrawan Supratikno.

5 Dewas KPK Telah Dilantik, Pakar Minta Evaluasi Internal Lebih Dulu: Selama Ini Kan Belum Tahu

Dirinya menambahkan, pemerintah sedang menerapkan cara baru untuk bisa mengatasi masalah korupsi.

Dirinya menjelaskan yaitu dengan berkaca dari sistem yang dipakai KPK sejak didirikan pada tahun 2002 silam yang memakai satu layer.

Dilihat dari situ, KPK belum bisa bekerja secara maksimal dalam memberantas kasus Korupsi.

Halaman
12