TRIBUNWOW.COM - Mantan Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang menyatakan dirinya tidak setuju dengan adanya Dewan Pengawas (Dewas).
Saut setuju soal KPK harus diawasi dan dipantau, namun ia tidak sependapat tentang cara mengawasi kinerja lembaga antirasuah tersebut yang dilakukan melalui pembentukan Dewas.
Dilansir TribunWow.com, awalnya Saut membahas soal kasus di mana ada orang yang mendapat status tersangka korupsi hingga mati tanpa ada kejelasan proses hukum.
"Hanya satu kasus yang meninggal," kata Saut di acara OPSI METRO TV, Senin (23/12/2019).
• Bahas Pemberantasan Korupsi, Dewas KPK Artidjo Alkostar: Tidak Bisa Hanya dengan Kritikan
Saut kemudian membandingkan kasus tersebut dengan sebuah kesalahan eksekusi hukuman mati yang pernah terjadi di Amerika Serikat.
"Di Amerika orang pernah dihukum mati, salah seharusnya enggak dihukum mati," ujarnya.
Maksud dari Saut mengatakan hal tersebut adalah ketika terjadi kesalahan, bukan berarti harus mengganti seluruh undang-undang yang telah ada.
Ia merujuk kepada revisi Undang-Undang KPK yang salah satu alasannya dilakukan karena adanya kasus status tersangka tersebut.
"Apakah dengan itu kemudian kita bakar semua undang-undang kita, jadi makanya saya bilang, kita duduk baik-baik," kata Saut.
Saut mengatakan, sebagai lembaga independen, mekanisme check and balance tetap boleh diterapkan kepada KPK.
"Persoalannya bukan KPK tidak boleh di-check and balance (diawasi dan dipantau), how the way you check and balance them all (bagaimana cara mengecek mereka) itu yang penting," papar Saut.
Namun yang menjadi permasalahan baginya adalah cara mengecek yang dilakukan oleh Dewas justru menimbulkan banyak kerugian terhadap KPK.
"We lost a lot of resources (kita kehilangan banyak sumber daya), kita kehilangan banyak hal yang sebenarnya kita tidak perlu, termasuk perdebatan hari ini," tambahnya.
Saut kemudian mencontohkan bagaimana seharusnya proses pengecekan terhadap KPK dilakukan.
"Dengan undang-undang yang ada, kemudian siapapun yang merasa stakeholdernya KPK, datang duduk, Pak Saut sebenarnya benar enggak sih kamu itu lebih banyak menangkap daripada pencegahan, kerjamu cuma OTT," ucap Saut mencontohkan bagaimana cara mengecek kinerja KPK.
"Bahkan di periode kamu itu 600 orang dari 1000 yang sudah ditangani KPK."