Terkini Nasional

Said Didu Tawarkan Pemerintah 3 Solusi Atasi Kerugian Jiwasraya, Apa Saja?

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Said Didu menjelaskan 3 solusi yang dapat digunakan pemerintah untuk mengembalikan kondisi keuangan Jiwasraya

"Kedua adalah mengejar orang yang merampok ini dan melakukan tindak pidana, kemudian menghukum dan mengembalikan uang," kata Said Didu.

Langkah terakhir menurut Said Didu adalah menggunakan uang hasil sitaan, dari pencurian dan keuntungan dari kinerja harian Jiwasraya ,untuk menyembuhkan keuangan perusahaan asuransi milik negara tersebut.

"Sehingga dari uang yang dikembalikan oleh orang yang mengambil, merampok ini, dan keuntungan Jiwasraya dari operasi yang normal, itu digunakan untuk me-recovery (menyembuhkan) nasabah kembali," terang Said Didu.

Jiwasraya Gagal Bayar Polis Nasabah, Pakar Asuransi: Kesalahan Tata Kelola Produk dan Investasi

Lihat videonya di bawah ini mulai menit 6.20:

Said Didu Bahas Cara Tangkap Pelaku Kasus Jiwasraya

Dilansir TribunWow.com, Said Didu menjelaskan untuk dapat mengetahui dari mana sumber kebocoran dana terjadi, caranya adalah melihat program kerja yang gagal dilaksanakan.

Berdasarkan penjelasan Said Didu, ada dua faktor yang menjadi sumber kebocoran dana di Jiwasraya.

Pertama adalah soal investasi saham dan kedua adalah sektor properti.

"Kita lihat yang gagal itu adalah resiko di pembelian saham, yang kedua adalah pembelian properti," ujar Said Didu di acara 'APA KABAR INDONESIA MALAM' Talk Show tvOne, Sabtu (21/12/2019).

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu menjelaskan bagaimana bisa ada kebocoran dana dari BUMN Jiwasraya (YouTube Talk Show tvOne)

• Singgung soal Century, Ferdinand Hutahaean Setuju DPR Bentuk Pansus untuk Masalah Jiwasraya

Awalnya Said Didu membahas soal permasalahan investasi saham.

Menurutnya ada 2 permasalahan yang terjadi di sektor saham.

Pertama adalah saham yang dibeli bukan saham yang bernilai tinggi, lalu kedua adalah broker yang dipakai tidak memiliki rekam jejak yang jelas.

"Kita lihat saham-saham yang dibeli itu rata-rata saham yang bukan blue chips, bahkan bukan masuk LQ45. Jadi saham gorengan yang dibeli," jelasnya.

LQ45 yang dimaksud Said Didu adalah saham dari 45 perusahaan yang telah memenuhi kriteria tertentu, di antaranya adalah tercatat di Bursa Efek Indonesia (BEI) minimal selama 3 bulan.

"Kedua adalah broker yang dipakai itu broker yang saya enggak kenal, bukan yang terkenal seperti Danareksa, Mandiri Sekuritas, Bahana Sekuritas," imbuh Said Didu.

Halaman
123