Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menjelaskan pelaku sweeping akan ditindak sesuai peraturan yang berlaku.
"Tindakan tegas ya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Kita lakukan secara tegas dan kita amankan. Kalau melawan pidana, ya kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Yusri.
• Menjelang Natal dan Tahun Baru 2020, Pemerintahan Jokowi akan Tindak Tegas Aksi Razia Berbau SARA
Dalam melakukan pengamanan perayaan hari Natal, polisi telah menggandeng Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) untuk menjaga keamanan di gereja.
"Kami mengajak teman ormas dan mereka menyatakan akan membantu aparat menjaga toleransi beragama," jelas Yusri.
"Ada beberapa ormas mengerahkan kekuatan menjaga gereja yang ada dengan berpatroli bersama aparat," tambahnya.
(TribunWow.com/Anung Malik)