Terkini Nasional

Akui Tak Setuju dengan Pengadaan UN, Sophia Latjuba: Bentuk Kemalasan Pemerintah

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sophia Latjuba dalam acara Mata Najwa, Rabu (18/12/2019) turut mengomentari Ujian Nasional.

Lihat videonya mulai menit 8:00:

Anak-Anak Jadi Belajar Menghafal

Diberitakan sebelumnya, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti menjabarkan situasi ketika UN pertama kali menjadi penentu kelulusan seratus persen pada tahun 2005.

Beberapa tokoh publik pemerhati pendidikan termasuk Sophia Latjuba menggugat pemerintah mengenai pengadaan UN.

Pemerintah kalah dalam gugatan tersebut bahkan setelah mengajukan banding.

Menurut Komisioner KPAI itu, pemerintah wajib menjalankan tiga kewajiban yang diperintahkan Mahkamah Agung.

Kewajiban tersebut terdiri dari pemerataan kualitas guru, sarana prasarana sekolah, dan sistem informasi.

Sebelum UN dilaksanakan, kewajiban tersebut harus dipenuhi.

"Tapi katanya, ya, sambil jalan saja. Dan enggak jalan juga tiga (kewajiban) itu," kata Retno Listyarti dikutip dari tayangan Mata Najwa, Kamis (19/12/2019).

Menurutnya, UN tidak hanya berpengaruh terhadap tingkat stres anak.

Orang tua juga mengeluarkan biaya tambahan untuk bimbingan belajar (bimbel).

Retno menambahkan, dampak terbesar dari UN adalah model pembelajaran anak-anak yang diarahkan untuk menjawab soal.

"Anak-anak kita jadi belajar menghafal," katanya.

UN Membentuk Daya Juang Siswa

Halaman
1234