Terkini Nasional

Soal Pernyataan Mahfud MD, Haikal Hassan Debat dengan Irma Chaniago, Karni Ilyas: Cukup, Cukup

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perdebatan terjadi antara Politisi NasDem, Irma S. Chaniago dengan Ketua II Presidium Alumni 212, Haikal Hassan. Hal itu terjadi saat acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (17/12/2019).

TRIBUNWOW.COM - Perdebatan terjadi antara Politisi NasDem, Irma S. Chaniago dengan Ketua II Presidium Alumni 212, Haikal Hassan.

Hal itu terjadi saat acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (17/12/2019).

Mulanya, Haikal Hassan menanggapi pernyataan Irma S.Chaniago yang meminta agar tidak membesarkan berita Mahfud MD soal 'Tak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi'.

Menggebu-gebu dan Keras, Haikal Hassan Kritik Mahfud MD dan Ungkit Petugas TPS Tewas: Coba Visum

"Jadi Bu Irma terima kasih, Bu Irma mencoba membuat masalah ini menjadi adem, tenang, terima kasih," ujar Haikal Hassan.

Meski demikian, pria yang akrab disapa Babe Haikal menilai bahwa pernyataan Mahfud MD tidak bisa begitu saja diabaikan.

Pasalnya, HAM merupakan sesuatu yang menyangkut kehidupan orang banyak.

"Tapi enggak bisa juga Bu Irma, karena ini diangkat di ILC, karena itu penting dan mempengaruhi hajat hidup orang banyak," kata dia.

Kemudian, Babe Haikal menyinggung pernyataan Irma yang menyebut bahwa tidak akan ada akibat jika tidak ada sebab.

Irma mengatakan sebelumnya, aparat kemanan tidak akan berlaku represif jika seseorang tidak melanggar hukum.

"Tidak mungkin wartawan selama ini disalahkan terus ketika potong, kutip, potong, kutip, kan tadi Bu Irma, tidak ada api kalau ada asap," ucap Babe Haikal.

Mahfud MD Kritik Wartawan, Haikal Hassan Protes Keras: Kalau Tak Mau Dikutip, Jangan Ucap Ambigu

Ungkapan tidak ada asap kalau tidak ada api itu lantas digunakan Babe Haikal untuk menyinggung Mahfud MD yang sempat memprotes wartawan.

Mahfud MD memprotes wartawan lantaran mengutip pernyataannya menjadi judul hingga kini viral.

"Jadi ya wajar saja wartawan mengutip demikian. Saya mengutip kembali pernyataan Beliau," singgung Babe Haikal.

Lalu, Haikal Hassan menyinggung soal ungkapan Jokowi terkait larangan mengganggu Hari Raya Natal.

Babe Haikal memprotes pemilihan kata yang digunakan presiden.

Sedangkan, Irma menilai bahwa pernyataan Jokowi.

"Sebentar, kan Abang tadi mengatakan tidak ada kan ada. Kalau Pak Presiden mengimbau apa salahnya? Enggak ada salahnya juga," tanya Irma.

"Cakep itu bagus, imbauannya bukan begitu 'Mari Jaga Natal'," balas Babe Haikal lagi.

"Enggak ada salahnya bos, enggak ada," jawab Irma lagi.

Mahfud MD Kritik Wartawan soal Tak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi: Banyak yang Tak Ngerti Hukum

Kemudian, perdebatan terus berlangsung hingga sempat ditegur oleh pembawa acara, Karni Ilyas.

"Mari Jaga Natal dengan tertib dan damai semoga memberi berkat pengikutnya dan semuanya," kata Babe Haikal.

"Enggak ada salahnya, jadi jangan juga disalah-salahkan juga, hanya mengimbau," balas Irma lagi.

"Cukup, cukup, cukup," imbau Karni Ilyas.

Lihat videonya mulai menit ke-9:59:

Mahfud MD Kritik Wartawan

Mahfud MD menyinggung wartawan ketika hadir di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (18/12/2019).

Mahfud MD menyinggung wartawan terkait berita yang mengandung pernyataannya soal 'Tidak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi'.

Akibat hak tersebut, pernyataan Mahfud MD viral di media sosial.

• Mahfud MD Jelaskan Alasan Penyelesaian Kasus HAM Macet, Mulai dari Alat Politik hingga Barang Bukti

Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube Indonesia Lawyers Club, Mahfud MD mengungkapkan penyebab acara yang dipandu oleh Karni Ilyas ini membahas 'Benarkah Tidak Ada Pelanggaran Hukum di Era Jokowi'.

Menurutnya, masalah ini viral lantaran wartawan yang salah memahami pernyataanya sehingga menciptakan berita yang salah.

"Begini kenapa ada masalah yang menyebabkan lahirnya tema seperti malam ini, apakah tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi?."

"Sebenarnya ada dua hal penyebabnya, pertama ada wartawan yang sengaja memotong kalimat dan hanya menyebut bagian yang tidak benar," ungkap Mahfud MD.

Ia lalu menjelaskan bahwa apa yang dimaksud tidak ada pelanggaran HAM era Jokowi itu berkaitan laporan dari Komnas HAM.

Dalam laporan itu, tidak ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Jokowi kepada suatu pihak.

"Misalnya begini, saya mengatakan jikad dikaitkan dengan pelanggaran HAM masa lalu."

"Yang diberikan oleh Komnas HAM kepada saya melalui Pak Wiranto yang diserahkan ke saya, itu tak ada ada satupun era Jokowi. Jadi era Jokowi itu tidak ada pelanggaran HAM," jelas Mahfud MD.

Selain itu, yang membaca berita hanya dari judulnya saja.

Sehingga timbulah kesalahpahaman lantaran hanya membaca dari judul.

"Lalu yang dituliskan di kalimatnya, 'Tidak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi'."

"Yang membaca, yang komentar tidak membaca beritanya hanya mengomentari judulnya, menjadi salah semua," ungkapnya.

• Di ILC, Mahfud MD Klarifikasi soal Pernyataannya yang Sebut Tidak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi

Kemudian, menteri yang juga pakar tata hukum negara ini mengkritik wartawan.

Ia menilai banyak wartawan tidak mengerti masalah hukum dan sering mencampuradukkan.

"Yang kedua Bang Karni, sekarang ini banyak sekali wartawan itu tidak mengerti masalah hukum," protesnya.

"Misalnya antara pelanggaran HAM dengan tanda petik pelanggaran HAM biasa mereka campur aduk," imbuh Mahfud MD.

Selain itu, Mahfud MD memberikan contoh sejumlah kesalahpahaman yang dilakukan oleh wartawan.

"Yang kedua misalnya, kalau di pengadilan ada putusan permohonan tidak dapat diterima atau permohonan atau ditolak."

Tapi sama wartawan disamakan, sehingga perkara tidak dapat diterima judulnya 'Mahkamah Konstitusi Menolak Permohonan ini', padahal tidak dapat menerima."

"Tidak dapat diterima dan ditolak itu beda jauh secara hukum," papar dia.

Sehingga, Mahfud MD menilai bahwa banyak wartawan sering menulis sembarangan.

Akibatnya, munculah kontroversi akibat pemberitaan tersebut.

"Wartawan tidak tahu itu, sering nulis sembarangan gitu."

"Misalnya juga kata keputusan ini dinyatakan batal, keputusan ini dibatalkan, dinyatakan batal dan dibatalkan itu secara hukum berbeda jauh."

"Wartawan sering tidak tahu dan nulisnya sembarangan, itu sering membikin kacau termasuk dari pemberitaan itu," kritik Mahfud MD.

Mahfud MD memprotes wartawan yang sering memotong kalimat.

"Kalimat yang sebenarnya ada sambungannya kemudian di tengahnya lalu yang dipercaya, lalu itu yang diviralkan," katanya.

• Mahfud MD Klaim Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Komnas HAM Beka Ulung Sebut Tak sesuai Fakta

Sedangkan, apa yang ia maksud tidak ada pelanggaran di era Jokowi itu adalah tidak adanya pelanggaran HAM yang disengaja dilakukan presiden demi kepentingan politik.

"Itu tadi buktinya sudah Bang Karni, Bang Karni sudah setel pertanyaan saya yang di Bandung itu jelas saya katakan, banyak pelanggaran HAM, masih ada cuma terstrukrur seperti dulu itu tidak, sekarang belum ada," ucapnya.

Lihat videonya mulai menit ke-13:12:

(TribunWow.com/Mariah Gipty)