TRIBUNWOW.COM - Ketua II Presidium Alumni 212, Haikal Hassan menanggapi pernyataan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD soal protes pada wartawan.
Di acara Indonesia Lawyers Club pada Selasa (17/12/2019), Mahfud MD menyinggung wartawan soal berita 'Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi'.
Mulanya, Haikal Hassan memberikan peringatan pada Mahfud MD untuk tidak melupakan jejak digital.
• Mahfud MD Tegaskan Kekerasan Aparat Bukan Pelanggaran HAM jika dalam Kondisi Ini: Masa Pelanggaran?
"Kalau ada Bung Karno pernah bilang jas merah gitu, jangan sekali-kali lupakan sejarah."
"Jadi untuk Pak Mahfud kita pesankan jas metal, jangan sekali-sekali lupakan jejak digital," ujar Haikal Hasan memberikan peringatan.
Menurutnya, pernyataan-pernyataan Mahfud MD dahulu dengan kini sudah berubah.
"Karena jejak digital beliau banyak sekali sebagai pendukung pada waktu itu, tetapi akhirnya seperti sekarang pernyataanya cukup menyakitkan," kata dia.
Haikal menyebut, Mahfud MD telah menyalahkan wartawan soal viralnya pernyataannya sendiri.
"Walaupun itu diralat, tapi harusnya acara ini selesai begitu saja, karena menurut Beliau salah wartawan," ujar Haikal.
Dengan pelimpahan masalah ini ke wartawan, Haikal Hassan merasa bahwa pemerintah ingin mengalihkan masalah HAM menjadi masalah horizontal, rakyat dengan rakyat.
"Wartawan yang salah kutip semuanya, jadi sepertinya Bung Karni ada upaya sistematis sekali dalam wacana-wacana Beliau dan wacana negara yang mengarahkan ini konflik horizontal," kata dia.
Akibatnya, pria yang akrab disapa dengan Babe Haikal ini menilai pemerintah ingin lepas tangan soal permasalahan hukum di Indonesia.
"Ini bukan pelanggaran HAM, dan seolah-olah negara mau cuci tangan dari kasus itu," katanya.
Kemudian, Babe Haikal kembali menyinggung pernyataan Mahfud MD yang menyebut bahwa pelanggaran HAM era Jokowi itu ada kalau ada unsur sistematis dari pemerintah melakukan tindak kekerasan kepada rakyat.
"Lalu timbul lagi definisi yang baru dijelaskan, terstruktur lah, sistematislah, meluasnya itu harus semua daerah lah," ucapnya.