Terkini Nasional

KPK Siap Bantu Kemenkeu Usut Dugaan Korupsi Jiwasraya yang Menyebabkan Kerugian hingga Rp 49,6 T

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPK menyatakan dukungan terhadap penyelidikan terhadap perusahaan BUMN Jiwasraya

TRIBUNWOW.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo mengatakan pihaknya siap untuk mengusut biang keladi kerugian perusahaan BUMN Jiwasraya.

Agus berujar pihaknya akan membantu pengusutan jika diminta oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Kalau Kemenkeu mau melibatkan ya kita akan dukung, kita juga akan melakukan penyelidikan," ujar Agus seperti dikutip dari Kompas Tv, Rabu (18/12/2019).

Utang Asuransi Jiwasraya Capai Rp 49,6 Triliun, Anggota DPR Rieke Diah Pitaloka: Ini Rampok Namanya

Agus menyebut saat ini Kejaksaan sudah memulai penyidikan kasus yang mengakibatkan Jiwasraya terlilit utang sebesar Rp 49,6 triliun ini.

"Kalau enggak salah dari Kejaksaan sudah keluar sprindiknya kalau enggak salah," papar Agus Rahardjo.

Meski begitu, KPK tetap akan menunggu proses penyelidikan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung.

"Nah tapi kita akan melihat apa yang dilakukan oleh KPK dan kejaksaan itu berbeda, tapi kami akan mendukung kalau teman-teman dari Kemenkeu ,"

Sementara itu, pihak DPR RI menyatakan untuk meminta direksi lama untuk dicekal guna mengungkap kasus ini.

Hal ini diungkapakan oleh Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima.

"Komisi VI melihat untuk mengamankan proses penyelesaian ini, mengusulkan beberapa pihak terkait  untuk direksi lama, walaupun itu hasil korporasi, tetapi itu berdampak pada kerugian banya pihak," kata Aria Bima.

"Maka (DPR RI) mengusulkan untuk melakukan pencekalan sementara sampai masalah ini tuntas."

Terkait dengan kasus ini, para nasabah juga meminta kejelasan dari pihak Kementerian BUMN.

Mereka kemudian berupaya untuk menemui Menteri BUMN Erick Thohir di Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (17/12/2019).

Sesampainya di sana, sejumlah nasabah ini hanya ditemui oleh pihak keamanan.

“Mau ketemu jubir (juru bicara) Pak Arya (Sinulingga) juga tak ada di tempat. Mereka (security) bilang sedang rapat di luar belum kembali."

Halaman
123