"Misalnya begini, saya mengatakan jikad dikaitkan dengan pelanggaran HAM masa lalu."
"Yang diberikan oleh Komnas HAM kepada saya melalui Pak Wiranto yang diserahkan ke saya, itu tak ada ada satupun era Jokowi. Jadi era Jokowi itu tidak ada pelanggaran HAM," jelas Mahfud MD.
Selain itu, yang membaca berita hanya dari judulnya saja.
Sehingga timbulah kesalahpahaman lantaran hanya membaca dari judul.
"Lalu yang dituliskan di kalimatnya, 'Tidak Ada Pelanggaran HAM Era Jokowi'."
• Menggebu-gebu dan Keras, Haikal Hassan Kritik Mahfud MD dan Ungkit Petugas TPS Tewas: Coba Visum
"Yang membaca, yang komentar tidak membaca beritanya hanya mengomentari judulnya, menjadi salah semua," ungkapnya.
Kemudian, menteri yang juga pakar tata hukum negara ini mengkritik wartawan.
Ia menilai banyak wartawan tidak mengerti masalah hukum dan sering mencampuradukkan.
"Yang kedua Bang Karni, sekarang ini banyak sekali wartawan itu tidak mengerti masalah hukum," protesnya.
"Misalnya antara pelanggaran HAM dengan tanda petik pelanggaran HAM biasa mereka campur aduk," imbuh Mahfud MD.
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Mariah Gipty)