Terkini Nasional

Ditanya Karni Ilyas soal Pelanggaran HAM pada Aksi 21-23 Mei, Begini Reaksi Mahfud MD

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD dalam tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (17/12/2019). Mahfud MD buka suara soal pelanggaran HAM dalam aksi demo 21-23 Mei 2019 lalu.

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal isu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam aksi demonstrasi 21-23 Mei 2019 lalu.

Diketahui, aksi demonstrasi yang berakhir rusuh itu digelar sebagai bentuk penolakan terhadap hasil Pilpres 2019.

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD pun mengakui ada banyak korban dalam kerusuhan itu.

Lantas, apa itu disebut sebagai pelanggaran HAM?

Hadir di ILC, Sudjiwo Tedjo Justru Ucap Candaan soal Mahfud MD: Aku Coba Pura-pura Berani Dikit 

Ingatkan Mahfud MD soal Jejak Digital, Haikal Hassan: Malu jika Dikoreksi Junior secara Menohok

Melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (17/12/2019), Presenter Karni Ilyas mulanya meminta tanggapan Mahfud MD terkait isu tersebut.

"Pak Mahfud saya ingin tanya sedikit, tadi Pak Mahfud mengatakan pada tanggal 21-23 Mei itu rakyat justru yang melanggar HAM karena melempari aparat," ucap Karni Ilyas.

"Tapi ketika aparat membalas, pelanggaran HAM atau bukan?," sambungnya.

Menurut Mahfud MD, tindakan aparat keamanan dalam aksi demonstrasi itu bukanlah bentuk pelanggaran HAM.

Disebutnya, aparat kemananan hanya melaksanakan tugas untuk mengamanakan jalannya demonstrasi yang berujung ricuh itu.

"Itu kan kerusuhan, tidak bisa dikatakan bahwa yang dilakukan oleh aparat ketika dia membalas dengan gas air mata masa itu pelanggaran HAM?," jawab Mahfud MD.

Lantas, ia menyebut suatu tindakan disebut sebagai pelanggaran HAM jika direncanakan sebelumnya.

"Pelanggaran HAM itu dilakukan secara terencana, terstruktur sebelum berangkat itu kamu begini, tembak orang ini, kurung orang itu, itu yang dikatakan pelanggaran HAM," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD dalam tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (17/12/2019). Mahfud MD buka suara soal isu pelanggaran HAM dalam aksi demo 21-23 Mei 2019. (Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club)

 

Haris Azhar Tanggapi Pernyataan Mahfud MD, Bongkar Sejumlah Pelanggaran HAM yang Belum Diungkap

Menurutnya, kerusuhan yang terjadi dalam aksi demo 21-23 Mei 2019 itu bukanlah tindakan yang melanggar HAM.

Meskipun, ia tak memungkiri banyaknya korban yang berjatuhan akibat kerusuhan itu.

"Tapi kalau biasa, bisa kerusuhan, konflik, perkelahian," ungkap Mahfud MD.

Halaman
123