Terkini Nasional

Di ILC, Mahfud MD Blak-blakan Akui Banyak Pelanggaran HAM Era Jokowi, hingga Singgung Rusuh Papua

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD dalam tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (17/12/2019). Mahfud MD mengakui banyak pelanggaran HAM yang terjadi di era Jokowi.

TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengakui adanya pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dilansir TribunWow.com, Mahfud MD pun menyebut pelanggaran HAM tersebut kini tengah diproses di pihak berwajib.

Melalui tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (17/12/2019), Mahfud MD bahkan menyinggung pihak-pihak yang menampik adanya pelanggaran HAM di era Jokowi.

 

Bersama Prabowo, Mahfud MD Tegaskan Tak akan Turuti Permintaan Tebusan Rp 8,3 Miliar dari Abu Sayyaf

Jawaban Mahfud MD saat Ditanya soal Tahun 2024, Justru Sebut Angka 67

Menurut Mahfud MD, semua pernyataan itu hanya omong kosong belaka.

Mulanya, ia menyatakan sejumlah kasus di era Jokowi belum secara resmi disebut sebagai pelanggaran HAM.

"Memang ada beberapa kasus di era Pak Jokowi tapi belum jadi kesimpulan sebagai pelanggaran HAM," ucap Mahfud MD.

"Itu masih proses-proses di pengadilan biasa sebagai kriminal, kejahatan."

Lantas, ia pun menyebut sejumlah kasus yang hingga kini belum terselesaikan.

"Misalnya ada kasus lubang tambang di Kalimantan Timur, ini yang berporses sejak dulu hingga sekarang,
ungkap Mahfud MD.

"Kasus penyerangan warga Ahmadiyah itu terjadinya sudah lama, belum selesai sampai sekarang."

Lebih lanjut, Mahfud MD juga menyinggung aksi demonstrasi pada 21-23 Mei 2019.

"Penanganan polisi demo 21-23, di situ polisinya juga ratusan menjadi korban, pendemonya juga ratusan menjadi korban," ujar dia.

"Kita tahu dan sudah pernah dirilis daftarnya oleh polisi."

Menko Polhukam Mahfud MD dalam tayangan Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (17/12/2019). Mahfud MD mengakui banyak pelanggaran HAM di era Jokowi. (Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club)

 

Agenda Menhan Prabowo: Temui Menko Polhukam Mahfud MD hingga Terima Kunjungan Menhan Uni Emirat Arab

Tak hanya itu, Mahfud MD juga menyinggung soal kasus kerusuhan di Papua beberapa waktu lalu.

"Kasus dugaan Papua dan sebagainya," ujar dia.

Menurut Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, semua kasus pelanggaran HAM yang berlum terbongkar menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintahan Jokowi.

Ia pun mengakui banyak terjadi pelanggaran HAM di era Jokowi.

"Saya kira itu tugas kita semua," kata Mahfud MD.

"Saya ingin mengatakan tidak perlu lagi dan tidak masuk akal lah ada seseorang seberapapun cerobohnya mengatakan tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi."

Bahkan, Mahfud MD menyebut hal itu sebagai omong kosong.

"Itu omong kosong, pasti ada cuma jenis pelanggarannya vertikal atau horizontal," ujar dia.

"Sekarang yang vertikal dalam arti direncanakan oleh negara per hari ini belum ada."

Simak video berikut ini menit 19.45:

Pelanggaran HAM Tak Selesai di Era Jokowi

Aktivis HAM sekaligus Direktur Lokataru, Haris Azhar memberikan tangggapan mengenai kasus HAM di Indonesia  di era kabinet Presiden Joko Widodo (Jokowi) periode 2019-2014.

Tanggapan Haris Azhar itu bermula saat presenter Fristian Griec bertanya kepada Haris Azhar mengenai kasus HAM yang akan dikerjakan oleh kabinet baru Jokowi, dikutip TribunWow.com dari channel YouTube KompasTv, Jumat (25/10/2019).

Haris Azhar mengatakan tidak ada yang segar di dalam Kabinet Jokowi kali ini untuk menyelesaikan masalah HAM di Indonesia.

"Enggak, enggak ada yang segar," ujar Haris Azhar.

Mahfud MD Ceritakan saat Dirinya Batal Jadi Cawapres Jokowi: Sekarang Sudah Selesai

Kemudian ia mengatakan mengenai buku dari Komnas HAM yang berisi tentang purnawirawan jendral, yang terlibat pelanggaran HAM yang berat.

Dalam buku tersebut, Haris Azhar menyebutkan bahwa ada nama Prabowo Subianto.

"Ya ada Prabowo, saya lupa bawa bukunya Komnas HAM, yang menyebutkan nama-nama purnawirawan jendral, yang terlibat pelanggaran HAM yang berat," ungkap Haris Azhar.

Ia menambahkan bahwa pada kabinet lim tahun yang lalu ada Mantan Menko Polhukam, Wiranto.

Sedangkan saat ini di kabinet Jokowi yang baru ada sosok Prabowo yang menjabat sebagai Menhan.

Haris Azhar juga menilai bahwa beban Jokowi untuk menyelesaikan HAM pada periode ini masih ada.

"Kita punya Wiranto kemarin ya kan, kalau bilang Jokowi enggak ada beban menyelesaikan pelanggaran HAM yang berat, ada, sekarang kan ada Prabowo," jelasnya.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa kasus pelanggaran HAM berat, tidak akan selesai dalam masa jabatan Jokowi.

"Tapi menurut saya rumusnya sama, jadi pelanggaran HAM yang berat tidak akan selesai di zamannya Jokowi," katanya.

"Palingan idenya nanti ramai lagi, naik lagi tentang rekonsiliasi, menyelesaikan masa lalu, kompensasi gitu-gitu."

Kemudian, Haris Azhar menuturkan bahwa prinsip keadilan yang berlaku secara universal juga tidak akan berjalan sebagai semestinya.

"Tapi prinsip-prinsip keadilan yang sesuai dengan hukum yang berlaku secara universal (tidak ada)," ujarnya.

Menko Polhukam Mahfud MD Ungkap Persiapan Pemerintah Sambut Natal dan Tahun Baru 2020

Selanjutnya, saat ditanya mengenai adanya Mahfud MD di kabinet Jokowi, Haris Azhar menuturkan bahwa Mahfud MD ada untuk menyelesaikan wacana hukum di Istana.

"Mahfud MD, kalau emang menurut saya mohon maaf, saya mau bilang bahwa dia sering, membantu presiden untuk mengclearkan wacana soal hukum yang ada di Istana," ucap Haris Azhar.

Kemudian, Fristian Griec pun bertanya apakah masalah HAM tidak akan selesai pada masa pemerintahan Jokowi walaupun ada Mahfud MD.

"Jadi masalah HAM penegakkan hukum, tidak akan selesai dengan kabinet baru ini?," tanya Fristian Griec.

"Enggak, tapi yang dibeli dari Mahfud MD adalah profilnya, kapasitasnya, teorinya dan narasinya, logika  penuturanya baik," ucap Haris Azhar.(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami/Desi Intan)