Namun hal tersebut tergantung pada keputusan dan mekanisme di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
• Jokowi Masih Pertimbangkan Penerbitan Perppu KPK, Sebut Hal Penting Dalam Penindakan Korupsi
"Itu yang pertama kehendak masyarakat, kalau masyarakat berkehendak seperti itu dalam rancangan UU pidana tipikor, itu (bisa) dimasukkan," papar Jokowi.
"Ya bisa saja kalau itu memang kehendak dari masyarakat, tapi tergantung yang ada di legislatif."
Sebelumnya terkait hukuman mati bagi para koruptor sempat disinggung oleh seorang siswa SMK bernama Harley Hermansyah dalam acara tersebut.
Saat itu Jokowi menghadiri pentas drama "Pentas Tanpa Korupsi" yang diselenggarakan di SMK Negeri 57, Pasar Minggu, Jakarta bersama sejumlah menteri.
Ia lalu meminta sejumlah siswa maju ke depan untuk mengajukan pertanyaan padanya.
Kesempatan itupun tidak disia-siakan oleh Harley Hermasyah.
Harley pun bertanya pada Jokowi mengenai penegakan hukuman yang tegas bagi koruptor saat acara peringatan Hari AntiKorupsi Sedunia yang diselenggarakan di sekolahnya.
"Kenapa negara kita dalam mengatasi koruptor tidak terlalu tegas? Kenapa tidak berani seperti di negara maju, misalnya dihukum mati?," tanya siswa kelas XII jurusan tata boga tersebut.
Mendengar pertanyaan Harley tersebut membuat seluruh siswa di ruangan itu bertepuk tangan.
Jokowi kemudian mengungkapkan hukuman mati bagi koruptor dapat dilakukan apabila ada undang-undang yang mengaturnya.
"Ya kalau di undang-undangnya memang ada yang korupsi dihukum mati itu akan dilakukan, tapi di UU tidak ada yang korupsi dihukum mati," jawab Jokowi.
• Main Drama, Wishnutama Pesan Bakso Spesial ke Erick Thohir, Singgung Oknum BUMN
Lihat video selengkapnya:
(TribunWow.com/Anung Malik/Fransisca Mawaski)