TRIBUNWOW.COM - Penerbitan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih dipertimbangkan oleh pemerintah.
Hal ini dikemukakan langsung oleh Presiden Jokowi seperti yang dilansir dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, Senin (9/12/2019).
Jokowi mengatakan persoalannya saat ini adalah Undang Undang yang belum berjalan.
“Kalau nanti sudah komplit, sudah ada Dewas (Dewan Pengawas), pimpinan KPK yang terbaru nanti kita evaluasi, saya kira perlu mengevaluasi ya seluruh program yang hampir 20 tahun ini berjalan,” ujar Presiden Jokowi seusai menghadiri Pentas #Prestasi TanpaKorupsi, yang digelar di SMK Negeri 57, Pasar Minggu, Jakarta, Senin (9/12) pagi.
• Presiden Jokowi Tanggapi Pencopotan Dirut Garuda Indonesia: Jangan Main-main
Presiden menilai ada beberapa hal penting dalam penindakan korupsi.
"Pertama, pembangunan sistem itu menjadi hal yang sangat penting dalam rangka memberikan pagar-pagar agar penyelewengan korupsi itu tidak terjadi, pembangunan sistem," papar Jokowi.
"Kedua, menurut saya yang juga sangat penting, rekruitmen politik. Ia menegaskan, jangan sampai proses rekruitmen politik membutuhkan biaya yang besar sehingga nanti orang akan tengok-tengok untuk bagaimana pengembaliannya."
“Itu akan berbahaya sekali,” imbuhnya.
Selain itu, presiden juga berharap semua pihak terkait fokus dengan apa yang dikerjakan.
Menurut Jokowi apabila semua masalah diselesaikan secara bersama-sama, maka tidak akan menyelesaikan masalah secara benar.
“Evaluasi-evaluasi seperti inilah yang harus kita mulai koreksi, mulai evaluasi sehingga betul-betul setiap tindakan itu ada hasilnya yang kongkret, bisa diukur,” terang Presiden.
• Peselancar Filipina Selamatkan Atlet Indonesia di SEA Games 2019, Jokowi: Salam Hormat
Terkait dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK, presiden menilainya sudah tepat.
"Tetapi setelah OTT, harus ada perbaikan sistem masuk ke sebuah instansi itu."
"Misalnya, sebuah provinsi gubernurnya ditangkep, OTT. Setelah ditangkap mestinya sistem perbaikan itu masuk ke sana, sistemnya," tuturnya.
Untuk itu, presiden juga berencana untuk bertemu dengan KPK untuk membicarakan hal tersebut.