Terkini Nasional

Temui Jokowi soal Kasus Novel Baswedan, Polri Sebut Segera Terungkap: Tak akan sampai Berbulan-bulan

Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Penyidik senior KPK Novel Baswedan - Begini kata Polri soal update perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

Awal Desember 2019 merupakan tenggat waktu yang ditetapkan Jokowi kepada Polri untuk melakukan hal tersebut.

Namun, pada kenyataannya, kasus itu pun tak kunjung terungkap.

Hal ini disesali oleh Novel sendiri. Menurut Novel, Polri sudah diberi waktu terlalu lama untuk mengungkap kasus yang menimpanya.

"Saya pastinya enggak tahu, cuma setelah empat kali diberi waktu sama Pak Presiden, masak iya perintah Presiden diabaikan? Kan keterlaluan," ujar Novel di Lotte Shopping Avenue, Jakarta, Minggu (8/12/2019).

Novel mengatakan, sejatinya pengungkapan kasusnya tak bergantung kepada Kabareskrim Polri yang posisinya sempat kosong untuk beberapa waktu terakhir, melainkan lebih bergantung kepada keseriusan Kapolri.

"Mestinya Pak Kapolri-nya, lah. Mestinya siapa pun pejabatnya harus melaksanakan. Ya semoga saja. Saya juga sudah dengar Pak Presiden sudah memberikan lampu hijau sepertinya ya," kata Novel.

Menurut Novel Baswedan, saat ini dia masih percaya bahwa Presiden Jokowi ingin kasus ini segera diselesaikan.

"Saya kira apa yang disampaikan Pak Presiden kan mesti kita percaya. Kalau enggak percaya, percaya siapa lagi," ujar Novel.

Bantah Tudingan Gunakan Lensa Kontak, Novel Baswedan Jelaskan soal Matanya

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Ahmad Taufan Damanik.

Ia mengaku akan menagih janji ke Polri ihwal penyelesaian kasus Novel.

"Kami akan menyurati Kapolri Pak Idham Azis yang dulu juga ketua tim menyelesaikan masalah ini. Dan akan menagih janji dari Polri dan juga akan mengingatkan Bapak Presiden," ujar Ahmad di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (9/12/2019).

Ia mengatakan, sebelumnya keluarga dan kuasa hukum Novel Baswedan telah meminta Komnas HAM menyurati Polri agar segera mengungkap kasusnya.

Ahmad mengatakan, Komnas HAM sebelumnya telah merekomendasikan pula agar Presiden Joko Widodo mengawasi langsung proses pengungkapan kasus penyiraman Novel.

"Karena tempo hari dari rekomendasi Komnas HAM juga ada agar Presiden mengawasi tim dari Polri itu."

"Maka kami akan segera menyurati. Karena tempo hari keluarga Pak Novel dan pengacara mendatangi Komnas HAM, mengadu lagi," tutur dia.

Halaman
123