TRIBUNWOW.COM - Polri belum juga berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang terjadi 11 April 2017, hampir tiga tahun yang lalu.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) M Iqbal menyatakan, terungkapnya kasus tersebut tinggal menunggu waktu.
"Sore ini saya sampaikan. Ini masalah waktu, dan waktu ini tidak akan berapa lama lagi. Kami sangat optimistis untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tidak berapa lama lagi (terungkap)," kata Iqbal di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (9/12/2019) kemarin.
• Tanggapi Tudingan Dewi Tanjung, Novel Baswedan: Ini Risiko Berbuat Baik
Senin sore, Kapolri Jenderal Idham Azis beserta jajarannya menghadap ke Presiden Joko Widodo untuk melaporkan perkembangan kasus Novel.
Dalam pertemuan itu, Idham melaporkan bahwa Polri belum bisa menemukan penyerang Novel.
Iqbal mengklaim bahwa tim penyidik sudah mempunyai petunjuk yang signifikan untuk mengungkap kasus ini.
Akan tetapi, hal itu tidak bisa diungkapkan ke media karena akan mengganggu penyidikan.
Kendati demikian, saat ditanya kapan waktu pastinya kasus ini akan terungkap, Iqbal tidak memberikan jawaban pasti.
Ia hanya menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak akan memakan waktu sampai berbulan-bulan.
"Tidak akan berapa lama lagi, insya Allah tidak akan sampai berbulan-bulan. Dalam waktu dekat," kata dia.
Iqbal menambahkan, Presiden Jokowi sendiri tidak lagi memberikan tenggat waktu kepada Kapolri.
Menurut dia, Jokowi hanya berpesan agar Polri mengungkap kasus ini secepat mungkin.
"Enggak ada (tenggat waktu), cuma segera," ujar dia.
Janji Polri Ditagih
Presiden Jokowi sebelumnya telah berkali-kali mengingatkan Polri untuk menungkap kasus Novel.