Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar

HARI INI Sidang Kasus Ikan Asin Digelar, Ini Perjalanan Kasus Galih Ginanjar, Pablo Benua, Rey Utami

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pablo Benua, Rey Utami, Galih Ginanjar, dan Fairuz A Rafiq. Kali ini tiga tersangka kasus video ikan asin, yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami, hari ini Senin (9/12/2019) akan menjalani sidang perdana Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

"Paling lama (dalam jangka waktu) 14 hari sudah disidang," ujarnya.

Kasus Ikan Asin Segera Disidangkan, Barbie Kumalasari Beberkan Alasan Tak Dampingi Galih Ginanjar

6. Sidang Perdana

Berdasarkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, sidang diagendakan berlangsung siang hari ini, Senin (9/12/2019), diperkirakan sekitar pukul 12.00 WIB.

Sidang itu terdaftar dengan nomor perkara 1327/Pid.Sus/2019/PN JKT.SEL telah didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak tanggal 26 Oktober 2019.

Dakwaan kasus pencemaran nama baik di media sosial dengan kata-kata "ikan asin" yang melibatkan mantan suami Fairuz A Rafiq tersebut akan dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Donny M Sany.

(Kompas.com/Andika Aditia)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Ini Sidang Perdana Trio Ikan Asin Digelar, Berikut Perjalanan Kasusnya"