Perseteruan Fairuz dan Galih Ginanjar

HARI INI Sidang Kasus Ikan Asin Digelar, Ini Perjalanan Kasus Galih Ginanjar, Pablo Benua, Rey Utami

Editor: Atri Wahyu Mukti
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pablo Benua, Rey Utami, Galih Ginanjar, dan Fairuz A Rafiq. Kali ini tiga tersangka kasus video ikan asin, yakni Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami, hari ini Senin (9/12/2019) akan menjalani sidang perdana Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Setelah ditetapkan tersangka, Galih ditangkap di sebuah hotel di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019) pukul 04.00 WIB.

Argo mengatakan, penangkapan dilakukan di hotel karena Galih tak dapat ditemui di rumahnya.

Galih diketahui menginap di hotel untuk menghindar dari awak media yang mendatangi rumahnya.

"Kita mau menangkap di rumahnya, tapi tidak ada saat kita cari. Yang bersangkutan menginap di sebuah hotel di Jakarta Selatan," ujar Argo.

Namun, proses penangkapan tak berjalan mulus.

Galih sempat mengelabui polisi.

Pihak keluarga Galih awalnya menyebut Galih tengah membeli makanan saat polisi hendak menangkapnya sekitar pukul 02.00 WIB.

Selang dua jam, polisi pun curiga Galih dan keluarga telah berbohong karena Galih tak kunjung kembali ke hotel.

"Saat kita mau menangkap di sana (hotel), yang bersangkutan diberitahu kalau sedang ke luar untuk mencari makan. Kita akhirnya mengecek ke dalam hotel karena kita pikir kok makannya lama. Ternyata, dia ada di dalam hotel," ujar Argo.

Siap Jadi Saksi jika Dipanggil dalam Kasus Ikan Asin, Fairuz A Rafiq: Ini Memperjuangkan Martabat

3. Pablo Benua terancam terjerat dua kasus lain

Dalam penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik, polisi menemukan indikasi Pablo terjerat dua kasus lainnya.

Pasalnya, polisi menemukan adanya dugaan pelanggaran pornografi dan asusila pada video-video yang diunggah ke akun YouTube Pablo Benua dan Rey Utami.

Saat ini, penyidik masih memeriksa keduanya untuk menyelidiki adanya dugaan pelanggaran pornografi dan asusila itu.

Selain itu, lanjut Argo, polisi pun tengah menyelidiki temuan STNK tersebut di rumah Pablo dan Rey dengan laporan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor.

Pasalnya, tercatat laporan penipuan dan penggelapan kendaraan bermotor dengan terlapor Pablo Benua di Bareskrim Polri dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Halaman
1234