Kabar Tokoh

Bahas Kepulangan Rizieq Shihab, Ali Ngabalin Singgung Hinaan Pemimpin FPI: Pemerintah Bukan Malaikat

Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mantan Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin (kiri), Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon (nomor dua dari kiri), dan Ahli Hubungan Internasional Teuku Rezasyah (nomor dua dari kanan)

Praktisi Media, Ilham Bintang buka suara soal penunjukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama Pertamina.

Dilansir TribunWow.com, Ilham Bintang lantas membandingkan perlakuan pemerintah kepada Ahok dengan pemerintah pada Petinggi FPI, Rizieq Shihab.

Melalui tayangan Indonesia Lawyers Club, Selasa (26/11/2019), Ilham Bintang mulanya menyoroti tentang alasan penunjukan Ahok di Pertamina.

Ilham Bintang menyebut Ahok terlalu lemah untuk menduduki posisi tersebut. 

• Sebut Mafia Migas Dekat Kekuasaan, Sudjiwo Tedjo: Jokowi Gunakan Ahok untuk Perangi Tubuhnya Sendiri

• Di ILC, Ali Ngabalin Tanggapi soal Serangan terhadap Ahok: Emang Ente Pengadilan?

Bahkan, ia mengibaratkan Ahok layaknya seorang bayi.

"Saya kira masalahnya bukan pada Pak Ahok. Ahok ini lemah banget," ucap Ilham.

"Tadi Arya jelaskan dia sendiri kayak baby (bayi -red) yang didudukkan di kursi kemudian ditampilkan banyak baby sitter-nya itu," sambungnya.

Ilham Bintang juga menyinggung soal Wakil Komisaris Utama Pertamina, Budi Gunadi Sadikin yang dinilainya lebih ahli dibanding Ahok.

"Ada Pak Budi Gunadi Sadikin karena memang pakarnya itu, ada jenderal bintang tiganya juga ya? Jadi sebenarnya buat apa ada Ahok kalau jenderal bintang, wamennya lagi," kata Ilham.

Menurutnya, penunjukan Ahok sebagai petinggi Pertamina ini menyakitkan masyarakat Indonesia.

Sebab, Ahok disebutnya mendapat perlakuan khusus pemerintah.

"Ini memang yang menyakitkan sebenarnya, kenapa? Karena begitu pemerintah memberi karpet merah," ucap Ilham.

"Jadi bukan masalahnya pada Ahok, masalah orang yang menyetujui dan presiden, tadi siapa yang menyetujui Pak Arya?," sambungnya.

Menanggapi hal itu, Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga pun buka suara.

"Itu peraturan, itu inpres (instruksi presiden), sudah ketentuan," ucap Arya.

Halaman
1234