TRIBUNWOW.COM - Mantan Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden, Ali Mochtar Ngabalin menanggapi soal tudingan-tudingan yang dialamatkan kepada Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Tanggapan tersebut merupakan reaksinya terhadap pernyataan Marwan Batubara, Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies.
Dilansir TribunWow.com dari tayangan Indonesia Lawyers Club tvOne, Selasa (26/11/2019), Marwan Batubara menyatakan Ahok tersangkut kasus dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak serius menanganinya.
• Buat Karni Ilyas Terkekeh, Begini Dugaan Sudjiwo Tedjo soal Reaksi Jokowi Tahu Ahok Masuk Pertamina
"Kenapa kita masih menggunakan asumsi-asumsi, dugaan-dugaan, nafsu-nafsu, enggak boleh dong."
"Lha kita bicara tentang fakta hukum, terus kenapa anda harus menuduh lembaga-lembaga itu tidak begitu adil, kemudian ada fakta ada bukti, emang ente pengadilannya, atau ente hakim?," ungkap Ali Ngabalin.
Ngabalin merasa heran dengan segala pernyataan yang dilontarkan oleh Marwan tersebut.
"Anda kan bukan hakim kawan, kenapa anda begitu pandai menghakimi orang tanpa anda melalui proses pengadilan?," tanya Ngabalin.
Ia juga berujar, sebagai tokoh yang dikenal oleh masyarakat luas, maka segala pernyataan tokoh tersebut akan menjadi kepribadiannya sendiri.
"Jadi kalau kita mulai dari diri orang lalu mengadili orang, itu yang dilarang dalam hukum-hukum kitab suci,"
Ngabalin lalu mengatakan, pihak Kementerian BUMN tidak sembarangan dalam memilih orang untuk menduduki jabatan strategis.
"Ada aturan, ada regulasi," ujar Ngabalin.
• Dukung Ahok di Pertamina, Ali Ngabalin Malah Kena Sindir Karni Ilyas, Biar Diperpanjang Jokowi?
Pria yang kerap mengenakan sorban di setiap kesempatan ini juga meyakini Ahok dapat mengemban tugasnya dengan baik.
"Kenapa? Karena hari ini, pikirannya Pak Erick (Thohir) itu sekarang adalah, komisaris seperti dahulu," beber Ngabalin.
"Komisaris itu adalah mewakili menteri, mewakili pemerintah dalam memegang saham, komisaris langsung dengan menterinya, direksi dengan komisarisnya."
Selain itu, Ngabalin menyatakan semua kebijakan dalam perusahaan BUMN harus diketahui komisaris.