Kabar Tokoh

Soal 'Pencekalan' Rizieq Shihab, Menko Polhukam Mahfud MD: Dia Enggak Pernah Lapor Saya

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Lailatun Niqmah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menko Polhukam Mahfud MD saat berikan tanggapan terkait Rizieq Shihab

"Ini semua orang di Arab Saudi itu biasanya lapor, misalnya TKW atau TKI kalau ada masalah," cerita Mahfud MD.

"Bahkan orang dijatuhi hukuman mati kita ganti uangnya (Rp) 25 miliar dulu agar dibebaskan dan dimaafkan keluarganya karena dia melapor, lha ini ndak pernah melapor."

Dia lalu menyebutkan pihak Rizieq belum sama sekali melaporkan langsung padanya terkait pencekalan ini.

"Coba tanya ke Habib Rizieq Shihab kapan dia pernah lapor ke pemerintah tentang kasus pencekalannya itu," ucap Mahfud MD.

"Yang ada kan hanya di YouTube di media sosial gitu, mbok dihantarkan ke saya seperti apa, nanti saya urus."

Mahfud MD kemudian menyinggung tentang pernyataan Rizieq yang tak mengakui pemerintahan Indonesia saat ini.

"Dia bahkan tidak mengakui pemerintahan Indonesia ini tidak sah karena tidak syari," tutur Mahfud MD.

Lihat video selengkapnya mulai menit ke 3.09:

Mahfud MD Ungkap Lembaran Sebenarnya yang Ada di Tangan Rizieq Shihab: Bukan Surat Pencekalan

Bantahan Mahfud MD terkait surat Rizieq Shihab

Dua lembaran surat diklaim Rizieq Shihab  sebagai surat cekal Pemerintah Indonesia ditunjukkan dalam sebuah video.

Dilansir TribunWow dari  Kompas.com, Kamis (15/11/2019), Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membantah klaim tersebut.

Mahfud MD mengaku dirinya sudah menerima salinan surat tersebut dari pengacara Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro

"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan (dari pemerintah RI)," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).

"Bukan alasan pencekalan."

"Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," sambung Mahfud MD.

Menko Polhukam tersebut juga mengaku heran dengan pernyataan Rizieq tersebut.

Hal ini dikarenakan dalam salinan surat yang diterima Mahfud MD tersebut, tidak menjelaskan Rizieq dilarang keluar atas permintaan Pemerintah Indonesia.

Mahfud MD mengatakan, hal tersebut bukan menjadi urusan Pemerintah Indonesia dengan Imam Besar Front Pembela Islam tersebut.

"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi bukan urusan dia dengan kita (Indonesia). Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung dia.

Halaman
123