TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan soal surat cekal yang ditunjukkan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dalam sebuah video.
Mahfud MD mengaku sudah menerima salinan surat tersebut dari pengacara Rizieq, Sugito Atmo Pawiro.
Namun, menurut Mahfud, surat itu bukanlah surat pencekalan dari Pemerintah Indonesia, seperti yang diungkapkan pihak Rizieq.
"Itu yang dikirim ke saya itu bukan surat pencekalan (dari Pemerintah RI). Bukan alasan pencekalan. Tapi surat dari imigrasi Arab Saudi bahwa Habib Rizieq nomor paspor sekian dilarang keluar Arab Saudi karena alasan keamanan," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2019).
"Itu berarti kan urusan dia dengan Arab Saudi, bukan urusan dia dengan kita (Indonesia). Kalau ada yang dari kita, tunjukkan ke saya," sambung dia.
• Ogah Pimpinan FPI Dibandingkan dengan Ex-ISIS, Pihak Habib Rizieq Hampir Teriak Debat Guntur Romli
Mahfud pun heran kenapa Rizieq mengklaim Pemerintah Indonesia yang melakukan pencekalan.
Ia menegaskan, dalam surat dari Arab Saudi itu, tak ada penjelasan bahwa Rizieq dilarang keluar atas permintaan Pemerintah Indonesia.
"Enggak ada penjelasannya. Gitu saja suratnya. Kan sama kamu mau masuk bandara, orang mau masuk bandara, lalu kamu dilarang keluar karena masalah ini, enggak ada penjelasannya. Gitu aja," kata dia.
Sebelumnya, kepastian bahwa pemerintah tak pernah mengeluarkan surat cekal terhadap Rizieq juga sudah disampaikan oleh Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie.
Mahfud pun menegaskan, pemerintah tidak akan melakukan komunikasi dengan Pemerintah Arab Saudi untuk membantu pemulangan Rizieq.
"Enggak. Itu urusan dia dengan Pemerintah Arab Saudi," tegas Mahfud.
• Sudah Di-Whatsapp Pihak Habib Rizieq soal Pencekalan, Mahfud MD Malah Beri Tantangan Berikut
Kata pengacara
Pengacara Rizieq, Sugito, juga mengakui bahwa surat pencekalan yang dipegang Rizieq dalam videonya itu bukan dikeluarkan oleh Pemerintah Indonesia.
Sugito mengatakan, surat itu dikeluarkan penyidik umum di Kantor Intelijen Arab Saudi.
"(Surat) itu perihal siapa yang ajukan permohonan cekal. Itu atas permintaan penyidik umum kantor intelijen Arab Saudi dengan alasan keamanan," ujar Sugito kepada Kompas.com, Rabu (13/11/2019).