Kabar Tokoh

Akui Tak Mencekal, Mahfud MD Persilakan Rizieq Shihab Pulang ke Indonesia jika Mau Lakukan Ini

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tanggapan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD soal kasus pencekalan Rizieq Shihab.

"Ini enggak pernah lapor tapi minta diurus kita ngurus apa, coba tanya, maka saya katakan tunjukkan suratnya ke saya apakah itu bisa saya urus," jelas Mahfud MD.

Ternyata Bukan Surat Cekal dari RI, Mahfud MD Beberkan Isi Bukti yang Dipamerkan Rizieq Shihab

Mahfud MD Ungkap Lembaran Sebenarnya yang Ada di Tangan Rizieq Shihab: Bukan Surat Pencekalan

Lebih lanjut, selaku Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut tugasnya adalah melindungi setiap warga negara.

Termasuk juga memulangkan Rizieq Shihab.

"Saya ini Menko Polhukam harus bisa melindungi warga negara, datang ke saya, pengacaranya kek atau apa, tunjukkan suratnya apa, karena saya juga punya surat yang bisa disandingkan," jelas Mahfud MD.

"Ini kan saya miliki seperti ini, Anda punya seperti itu, kalau Anda mau dibantu ayo dibantu, tapi siap dengan segala resikonya," sambungnya.

Lantas, Mahfud MD menegaskan bahwa Rizieq Shihab tak memerlukan bantuan pemerintah untuk membantu pelunasan biaya overstay di Arab Saudi.

"Ditulis ya, wartawan tanya ke saya, Pak apakah pemerintah bersedia membantu Habib Rizieq untuk membayar denda overstay ? Saya bilang, loh dia sendiri tidak butuh bantuan uang karena punya uang," ucap Mahfud MD.

Mahfud MD juga menyebut pengacara Rizieq Shihab pernah mengatakan, sang klien memiliki cukup uang untuk membayar denda overstay tersebut.

"Kan pengacaranya bilang jangan sok membantu Habib Rizieq karena dia punya uang," terang Mahfud MD.

Namun, secara pribadi Mahfud MD mengaku bersedia membantu membayar denda overstay Rizieq Shihab jika diminta.

"Makanya saya katakan enggak lah itu enggak ada urusannya dengan uang, tapi kalau minta bantuan ke saya kalau secara pribadi juga bisa bayar denda itu, saya bayarin," ucap Mahfud MD.

"Tapi saya enggak bilang dengan sok."

Simak video berikut ini:

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)