TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara soal kasus pencekalan Rizieq Shihab.
Mahfud MD mengaku pemerintah Indonesia tak pernah sekali pun mencekal pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu.
Dilansir TribunWow.com dari channel YouTube iNews Talk Show yang diunggah Selasa (19/11/2019), Mahfud MD menegaskan, pemerintah bersedia membantu pemulanganR Rizieq Shihab jika yang bersangkutan meminta bantuan.
• Tanggapi Kasus Veronica Koman, Mahfud MD Singgung Utang Beasiswa ke Indonesia: Nggak Ada yang Pecaya
• Bahas Ahok, Mahfud MD Singgung Pernyataannya 2 Tahun Lalu: Pasti Belok Lagi Ini Beritanya
Selama di Arab Saudi, Rizieq Shihab disebutnya tak pernah sekali pun mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Jeddah, Arab Saudi.
Lantas, Mahfud MD menyebut hingga kini pihaknya belum menerima surat pencekalan yang diklaim Rizieq Shihab telah dikeluarkan pemerintah Indonesia.
"Ya tutup mata gimana wong kita sudah menjawab. Saya paling tidak sudah mengatakan mana surat pencekalannya, kok lapornya di YouTube? Lapornya di medsos (media sosial)?," tanya Mahfud MD.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga menyebut Rizieq Shihab belum pernah mendatangi KBRI Arab Saudi untuk meminta bantuan pemulangan ke Indonesia.
"Lapornya ke saya aja atau kalau tidak ke saya lapor ke Pak Agus Maftuh Duta Besar (RI) Arab Saudi, dia juga saya telepon enggak pernah ada laporan katanya," ucap Mahfud MD.
Lantas, Mahfud MD menyebut KBRI selalu siap membantu warga negara Indonesia yang mengalami masalah di luar negeri.
"Di sini kalau ada sopir taksi dari Indonesia ditabrak mobil aja lapor kita urus, ada orang dijatuhi hukuman mati kita urus," terangnya.
Mahfud MD pun juga bertanya-tanya mengapa hingga kini Rizieq Shihab enggan mendatangi dan meminta bantuan KBRI Arab Saudi.
"Ini enggak pernah lapor, kenapa sih mbok lapor aja kenapa sih cuma lapor gitu, agar jelas bahwa dia warga negara Indonesia," ucap Mahfud MD.
Lebih lanjut, Mahfud MD juga menyebut bahwa Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh pun mengaku hingga kini pimpinan FPI itu belum pernah menemuinya.
"Habib Rizieq enggak pernah datang ke KBRI, tidak pernah melapor masalahnya, saya sudah telepon berkali-kali pada Pak Agus Maftuh itu enggak ada pak, enggak pernah lapor," terangnya.
"Kita juga dari pemerintah Arab Saudi tidak pernah ada kedutaan diplomatik tentang ada orang yang dicekal," sambungnya.
• Bahas Wacana Penunjukan Ahok Jadi Bos BUMN, Mahfud MD Singgung Berita soal Dirinya: Pasti Belok Lagi
• Mahfud MD Ungkap Ahok Tetap Bisa Jadi Bos BUMN meski Berstatus Mantan Napi, Ini Penjelasannya
Terkait kasus ini, Rizieq Shihab disebutnya tak memiliki masalah dengan pemerintah Indonesia.
"Selalu saya berkesimpulan begini, itu urusannya berarti bukan dengan pemerintah Indonesia, tapi dengan pemerintah Arab Saud," ucapnya.
"Nanti kita tunggu perkembangannnya, kalau mau pulang ya pulang aja kenapa sih."
Pemerintah Indonesia pun disebutnya akan membantu pemulangan Rizieq Shihab jika sang pimpinan FPI itu bersedia mendatangi dan lapor ke KBRI Arab Saudi.
"Kalau meminta bantuan ya kita bantu, asal jelas alasan pencekalannya, jangan suruh kita yang mencari Pak Habib Rizieq, kan tidak tahu juga dia berada," ucapnya.
"Dia yang datang ke KBRI gitu."
Simak video berikut ini menit 6.52:
Mahfud MD Sanggup Bayari Denda Overstay Rizieq Shihab
Mahfud MD mengaku sanggup secara pribadi membantu pembayaran denda overstay Rizieq Shihab di Arab Saudi.
Mahfud MD akan secara sukarela membantu, jika Rizieq Shihab atau perwakilannya datang dan meminta bantuan.
Namun, Mahfud MD menyebut hingga kini Rizieq Shihab maupun sang pengacara tak kunjung menemuinya.
Hal itu disampaikan Mahfud MD melalui tayangan YouTube KOMPASTV yang diunggah Sabtu (16/11/2019).
Hingga kini, Rizieq Shihab disebut Mahfud MD tak pernah melapor ke kedutaan Indonesia untuk Arab Saudi terkait kondisinya kini.
"Apakah pemerintah akan bantu? Pasti pemerintah akan membantu, tapi dia enggak pernah melapor," terang Mahfud MD.
"Di luar negeri itu kalau ada masalah rakyat terlantar, TKW (Tenaga Kerja Wanita) atau apa kan lapor ke kedutaan lalu diurus satu-satu," sambungnya.
Mahfud MD menambahkan, hingga kini Rizieq Shihab juga belum mengirimkannya surat pencekalan yang disebut-sebut dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia.
"Ini enggak pernah lapor tapi minta diurus kita ngurus apa, coba tanya, maka saya katakan tunjukkan suratnya ke saya apakah itu bisa saya urus," jelas Mahfud MD.
• Ternyata Bukan Surat Cekal dari RI, Mahfud MD Beberkan Isi Bukti yang Dipamerkan Rizieq Shihab
• Mahfud MD Ungkap Lembaran Sebenarnya yang Ada di Tangan Rizieq Shihab: Bukan Surat Pencekalan
Lebih lanjut, selaku Menko Polhukam, Mahfud MD menyebut tugasnya adalah melindungi setiap warga negara.
Termasuk juga memulangkan Rizieq Shihab.
"Saya ini Menko Polhukam harus bisa melindungi warga negara, datang ke saya, pengacaranya kek atau apa, tunjukkan suratnya apa, karena saya juga punya surat yang bisa disandingkan," jelas Mahfud MD.
"Ini kan saya miliki seperti ini, Anda punya seperti itu, kalau Anda mau dibantu ayo dibantu, tapi siap dengan segala resikonya," sambungnya.
Lantas, Mahfud MD menegaskan bahwa Rizieq Shihab tak memerlukan bantuan pemerintah untuk membantu pelunasan biaya overstay di Arab Saudi.
"Ditulis ya, wartawan tanya ke saya, Pak apakah pemerintah bersedia membantu Habib Rizieq untuk membayar denda overstay ? Saya bilang, loh dia sendiri tidak butuh bantuan uang karena punya uang," ucap Mahfud MD.
Mahfud MD juga menyebut pengacara Rizieq Shihab pernah mengatakan, sang klien memiliki cukup uang untuk membayar denda overstay tersebut.
"Kan pengacaranya bilang jangan sok membantu Habib Rizieq karena dia punya uang," terang Mahfud MD.
Namun, secara pribadi Mahfud MD mengaku bersedia membantu membayar denda overstay Rizieq Shihab jika diminta.
"Makanya saya katakan enggak lah itu enggak ada urusannya dengan uang, tapi kalau minta bantuan ke saya kalau secara pribadi juga bisa bayar denda itu, saya bayarin," ucap Mahfud MD.
"Tapi saya enggak bilang dengan sok."
Simak video berikut ini:
(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)