Perppu UU KPK

UU KPK Berlaku, Ruhut Sitompul Minta Masyarakat Tak Salahkan Jokowi: KPK Itu Sekarang Sudah Beda

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ruhut Sitompul

Meskipun UU KPK hasil revisi resmi berlaku, Ruhut mengimbau lembaga antirasuah itu untuk tetap menjalankan tugas dan wewenang secara baik.

"Tapi KPK juga jangan merasa 'Wah kami (KPK) jadi gimana ini sekarang', jangan ada dirty feeling, kerja saja yang baik, itu perlu saya ingatkan di situ," tukasnya.

Simak video selengkapnya berikut ini menit 5.00:

Seperti diketahui, Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hasil revisi mulai berlaku, Kamis (17/10/2019).

Dilansir TribunWow.com dari Kompas.com, Kamis (17/10/2019), peresmian berlaku UU KPK itu tanpa dibubuhi tanda tangan Presiden Jokowi.

Hal ini karena UU itu otomatis berlaku terhitung 30 hari setelah disahkan di paripurna DPR, Selasa (7/9/2019) lalu.

Padahal, UU KPK dikritik sejumlah pihak tak terkecuali KPK sendiri.

UU KPK, dinilai mengandung banyak pasal yang dapat melemahkan kerja lembaga antikorupsi itu.

Satu di antaranya mengenai dewan pengawas yang mana penyadapan harus seizin dewan pengawas.

Hal ini menurut KPK dapat mengganggu penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan.

Selain itu, kewenangan KPK menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) dalam jangka waktu dua tahun juga dinilai bisa membuat KPK kesulitan menangani kasus besar dan kompleks.

Dari keseluruhan, pihak KPK menemukan 26 poin di dalam UU hasil revisi yang bisa melemahkan kerja KPK dalam pemberantasan korupsi.

Para pimpinan KPK, pegiat antikorupsi hingga mahasiswa pun menuntut Jokowi mencabut UU KPK hasil revisi lewat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu).

Jokowi sempat mengatakan akan mempertimbangkan perppu UU KPK.

Akan tetapi penolakan perppu UU KPK dilayangkan para DPR dan partai politik pendukungnya.

Hingga sampai Rabu (16/9/2019) kemarin perppu tidak kunjung diterbitkan Jokowi.

Saat ditanya oleh sejumlah awak media pun Jokowi tampak diam dan hanya tersenyum. (TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)