Ia menyebut awalnya tak menyetujui adanya revisi terhadap UU KPK.
"Saya sebagai Komisi III di DPR, saya ini paling penjaga KPK, saya paling tidak setuju revisi," ucap Ruhut.
Namun seiring berjalannya waktu, Ruhut merasakan adanya perubahan dalam tubuh KPK.
"Tapi saya lihat KPK sekarang sudah beda dengan sekarang muruahnya, itu yang jadi masalah," ucapnya.
Ia lantas menyinggung tentang sidang hasil Pilpres 2019 lalu.
"Apa enggak berbeda, wadah independen untuk mencegah memberantas korupsi," kata dia.
Menurutnya, KPK tak memiliki kepentingan dalam Pilpres 2019 lalu.
Untuk itu, sikap sejumlah tokoh KPK yang ikut aksi demonstrasi menentang hasil Piplres 2019 itu menuutnya adalah tindakan yang keliru.
"Sidang MK mengenai calon presiden ikut turun demonstrasi tokoh-tokohnya ada apa? Itu bukan wadah politik, itu KPK, saya ingatkan itu," terang Ruhut.
• Pengamat Sebut Perbaikan Tipo UU KPK Tidak Sah: Ngakunya Dipikir, Enggak Tahunya Berantakan Banget
• Kacamata Gucci yang Ia Unggah Disinggung oleh KPK, Begini Penjelasan Mulan Jameela
Ruhut melanjutkan, Undang-undang KPK hasil revisi merupakan karya DPR bersama pemerintah.
"Saya dulu paling tidak setuju, tapi ingat di dalam pembuatan undang-undang tidak dapat dilepaskan dari pemerintah dan DPR," terangnya.
"Bisa digagas oleh pemerintah, oleh DPR."
Menurutnya, kini masyarakat justru seolah menyalahkan Presiden Jokowi atas berlakunya UU KPK hasil revisi tersebut.
"Jadi kan kalau saya lihat sepertinya Pak Jokowi presiden disalahkan, tolong jangan ya," imbuhnya.
"Setelah waktunya dan hari ini undang-undang (KPK) itu sudah berlaku."