Terkini Nasional

Dapat Dukungan dari 10 BUMN, Merpati Airlines Bangkit setelah 5 Tahun Mati Suri

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PT Merpati Nusantara Airlines

Penurunan utang tersebut setelah adanya putusan dari Majelis Hakim Pengadilan Niaga Surabaya mengabulkan proposal perdamaian yang diajukan PT Merpati Nusantara Airlines kepada kreditornya.

“Posisi utang kita (saat ini) sekitar Rp 6 triliun,” kata Asep.

Asep menjelaskan, penurunan tersebut didapat setelah para kreditur bersedia menghapus bunga utangnya.

Dalam proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), Merpati tercatat mempunyai kewajiban senilai Rp 10,95 triliun.

Rinciannya terdiri dari tagihan kreditur preferen (prioritas) senilai Rp 1,09 triliun, konkuren (tanpa jaminan) senilai Rp 5,99 triliun, dan separatis sebesar Rp 3,87 triliun.

Tagihan separatis sendiri dimiliki tiga kreditur, yakni Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 2,66 triliun, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk senilai Rp 254,08 miliar, dan PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) Rp 964,98 miliar.

“Pengadilan PKPU berhasil menghapuskan bunga Rp 4,4 triliun,” ucap dia.

Faisal Basri Sebut Ada Peluang Modus Korupsi Lewat BUMN, Ini Penjelasannya

Suntikan Dana dari Swasta

Mengenai rencana suntikan dana dari pihak swasta untuk Merpati, Asep belum bisa memastikan kejelasannya.

Dia tak ingin membahas hal tersebut karena saat ini ingin berfokus mengembangkan bisnis kargo yang baru saja diberikan oleh 10 perusahaan BUMN.

Rencana sebelumnya, Merpati akan disuntik dana sebesar Rp 6,4 triliun dari Intra Asia Corpora.

Perusahaan itu sendiri dimiliki oleh Kim Johanes.

Kim Johanes sendiri saat ini tengah tersandung kasus hukum. Dia dijebloskan ke Lapas Salemba pada awal September 2019 lalu.

Dia dijebloskan ke penjara setelah buron sejak 2018 lalu karena kasus penipuan.

Dia harus menjalani hukuman penjara selama dua tahun karena kasus tersebut.

Halaman
1234