"Yang bersangkutan kita pulangkan karena kan jaminan secara penilaian subjektif penyidik tidak perlu dilakukan penahanan," ucap Frans.
Kabid Humas Polda Jatim itu mengatakan berencana melakukan gelar perkara pada Senin (14/10/2019) dan Selasa (14/10/2019).
"Kemungkinan hari Senin, Selasa kita lakukan gelar perkara untuk dilakukan langkah-langkah selanjutnya terhadap yang bersangkutan," jelasnya.
Ia juga menambahkan Polresta Sidoarjo lah yang melakukan penyidikan terhadap FS lantaran pelaku merupakan warga sipil.
"Nah FS sendiri adalah istri anggota TNI aktif, oleh karena yang bersangkutan merupakan sipil, sehingga kita lakukan yang namanya penyidikan di Polresta Sidoarjo berdasarkan laporan perwira polisi militer angkatan udara tadi," jelas Frans.
Saat ditanya mengenai alasan FS yang mengunggah konten negatif terkait penyerangan Wiranto, Frans enggan menjawab.
• Kabar Istri Anggota TNI AU yang Dilaporkan karena Komentar Wiranto, Peltu YNS Terancam Sanksi Ini
Frans beralasan belum bisa menjawab lantaran proses penyelidikan terhadap FS masih berlangsung.
"Tentunya hasil dari pada penyelidikan dan penyidikan yang kita lakukan ini belum bisa kita lakukan publikasi ya areal yang namanya publik ini karena (penyidikan) masih berlangsung," ungkapnya.
Menurutnya saat diperiksa oleh pihak kepolisian, FS mengaku menyesal telah melakukan hal tersebut.
"Kemudian yang ke dua tentu ada hal-hal penyesalan yang didaptkan dari pada yang bersangkutan ketika berita acara tersebut kami buatkan untuk memeriksaan yang bersangkutan," beber Frans.
Namun karena unggahan dari FS sudah menjadi viral dan jejak digitalnya bisa dilacak, pelaku harus tetap mempertanggungjawabkan perbuatanya.
"Tetapi apa yang sudah terlanjur di-posting lewat akunnya di media sosial ini sudah terlanjur viral kemudian juga sudah kita mendapatkan bukti digitalnya," ujar Frans.
"Karena walaupun sudah dihapus, walaupun akunnya sudah dihapus bukti rekam jejak digital masih ada, rekam jejak di media sosial ini kan paling mudah kita dapatkan dikarenakan juga sudah kita miliki salah satu kemajuan teknologi untuk memggapai itu semua," sambungnya.
Lihat video selengkapnya pada menit ke 01:10: