“Itu artinya sudah diskon. Diskonnya Rp 12.000,” kata Fahmi.
Sementara itu, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengaku telah ratusan kali menggelar rapat soal defisit keuangan BPJS Kesehatan.
Dalam rapat tersebut pemerintah mencari cara agar keuangan BPJS Kesehatan tidak tekor.
• Soal Kenaikan Iuran BPJS Mulai Januari 2020, Jusuf Kalla: Terlalu Murah Dibanding Manfaat
Salah satu cara yang dipertimbangkan pemerintah, yakni dengan menaikan iurannya.
“Jadi penyesuaian iuran peserta (BPJS Kesehatan) itu the last option,” ujar Mardiasmo di Jakarta, Senin (7/10/2019).
Adapun cara pertama yang coba dilakukan pemerintah, yakni memperbaiki sistem dan manajemen JKN.
Dalam perbaikan sistem dan manajemen JKN itu termasuk di dalamnya melakukan pendataan peserta.
“Jangan sampai ada peserta yang tidak benar. Peserta itu mempengaruhi jumlah iurannya. Peserta harus valid dan iurannya semua harus bayar,” kata Mardiasmo.
Cara kedua, lanjut Mardiasmo, yakni penguatan peran Pemerintah Daerah dalam rangka penguatan BPJS Kesehatan.
Ketiga, barulah kenaikan iuran peserta.
“Bagaimana perbaikan sistem JKN. Perbaiki dulu sistemnya, Menkeu (Sri Mulyani) tidak akan menambah Rp 1 kalau tidak diperbaiki. Karena sistem JKN harus sustain harus diketahui semuanya,” ucap dia.
Penyebab keuangan BPJS Kesehatan defisit
Mardiasmo pun membeberkan penyebab keuangan BPJS Kesehatan selalu tekor.
Menurut Mardiasmo, kategori peserta bukan penerima upah (PBPU) lah yang membuat keuangan BPJS Kesehatan berdarah-darah.
“Yang relatif mampu. Inilah yang sebenarnya sumber membawa BPJS Kesehatan defisit. Karena dia mendaftar (BPJS Kesehatan) saat sakit, dan begitu sudah sembuh dia berhenti bayar premi,” ujar Mardiasmo.