Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Tim Investigasi Ungkap Ada 1 Perwira dan 5 Bintara yang Bawa Senjata Api saat Aksi Demo di Kendari

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Claudia Noventa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Karo Provos Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo didampingi Kapolda Sultra saat memberikan keterangan terkait kasus penembakan mahasiswa Kendari di Mapolda Sultra, Kamis (3/10/2019).

Sjarif mengatakan Yusuf mengalami retak pada bagian kepala dan menderita gegar otak.

Sedangkan Randy mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo Kendari meninggal lantaran mengalami luka tembak.

• Jokowi Minta Masyarakat Tak Berspekulasi atas Penembakan Mahasiswa dalam Demo Tolak RKUHP di Kendari

Dokter Yudi Ashari yang menangani Randy mengatakan bahwa korban mengalami luka di dada sebelah kanan.

"Korban dibawa sudah dengan kondisi terluka di dada sebelah kanan selebar 5 cm, kedalaman 10 cm akibat benda tajam, jelas Yudi, dikutip dari Kompas.com pada Kamis (26/9/2019) malam.

"Luka tembak, belum bisa dipastikan peluru karet atau peluru tajam," lanjutnya.

Ia menuturkan sampai saat ini jenazah Randy masih diotopsi untuk bisa memastikan jenis peluru apa yang menewaskan mahasiswa itu.

Yudi mengungkapkan bahwa peluru yang bersarang di dada Randy tidak mengenai organ vital.

Namun udara yang masuk ke rongga dada tidak dapat keluar dan menekan ke dalam.

"Udara terjebak di dalam rongga dada atau nemotorax, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," jelas Yudi.

 (TribunWow.com/Desi Intan)