TRIBUNWOW.COM - Tim Investigasi Polda dan Polri mengungkap ada enam polisi yang diduga membawa senjata api saat terjadi aksi demo di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (26/9/2019).
Diketahui bahwa sebelumnya dua mahasiswa tewas saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.
Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube KompasTV, Jumat (4/10/2019), dugaaan polisi membawa senjata api itu terungkap saat tim Laboratorium Forensik Bareskrim Polri bersama tim inafis Polda Sultra melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
• Tanggapi Tewasnya Randy dan Yusuf, JK Minta Polisi dan Mahasiswa Saling Jaga: Aparat Juga Bisa Emosi
Tim penyidik melakukan olah TKP di tempat yang diduga menjadi lokasi penembakan seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Randy.
Tim penyidik memeriksa sejumlah titik yang ada di sepanjang Jalan Abdulah Silondae Kota.
Selain melakukan olah TKP tim penyidik juga telah memeriksa enam polisi yang diduga membawa senjata api serta peluru tajam saat mengamankan aksi demo.
Enam polisi tersebut terdiri dari satu perwira pertama berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), sedangkan lima sisanya berpangkat bintara.
Karo Provos Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo mengungkapkan, bahwa enam polisi tersebut berasal dari Polda dan Polres.
"Poldan dan Polres, kebetulan keenam-enamnya itu dari jajaran tertutup, dari intel dan reserse," kata Hendro.
Hendro mengatakan bahwa kasus ini masih terus didalami oleh tim penyidik.
"Masih kita dalami, apakah enam orang ini masuk ke dalam sprin pengamanan unjuk rasa apa tidak," jelas Hendro.
Selain itu, Hendro juga menyebutkan inisial enam polisi yang diduga membawa senjata api dan peluru tajam.
• Mabes Polri Ambil Alih Kasus 2 Mahasiswa UHO yang Tewas di Demo Kendari, Polda Sultra Ikut Diperiksa
"Berinisial DK, GM, kemudian MI, MA, H dan E, sekarang kita lakukan pemeriksaan," ungkap Hendro.
"Bapak Kapolri sudah menyampaikan pengamanan unjuk rasa dilarang membawa senjata api, (Informasi itu) diteruskan oleh jajaran Polda Sutra juga," ujar Hendro saat ditanya apakah enam polisi itu melanggar SOP.
Ia menuturkan walaupun sudah dilarang membawa senjata api, masih ada enam polisi yang melakukan pelanggaran.