TRIBUNWOW.COM - Tim Investigasi Polda dan Polri mengungkap ada enam polisi yang diduga membawa senjata api saat terjadi aksi demo di Kendari, Sulawesi Tenggara, pada Kamis (26/9/2019).
Diketahui bahwa sebelumnya dua mahasiswa tewas saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara.
Dikutip TribunWow.com dari channel YouTube KompasTV, Jumat (4/10/2019), dugaaan polisi membawa senjata api itu terungkap saat tim Laboratorium Forensik Bareskrim Polri bersama tim inafis Polda Sultra melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
• Tanggapi Tewasnya Randy dan Yusuf, JK Minta Polisi dan Mahasiswa Saling Jaga: Aparat Juga Bisa Emosi
Tim penyidik melakukan olah TKP di tempat yang diduga menjadi lokasi penembakan seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) bernama Randy.
Tim penyidik memeriksa sejumlah titik yang ada di sepanjang Jalan Abdulah Silondae Kota.
Selain melakukan olah TKP tim penyidik juga telah memeriksa enam polisi yang diduga membawa senjata api serta peluru tajam saat mengamankan aksi demo.
Enam polisi tersebut terdiri dari satu perwira pertama berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), sedangkan lima sisanya berpangkat bintara.
Karo Provos Propam Mabes Polri Brigjen Hendro Pandowo mengungkapkan, bahwa enam polisi tersebut berasal dari Polda dan Polres.
"Poldan dan Polres, kebetulan keenam-enamnya itu dari jajaran tertutup, dari intel dan reserse," kata Hendro.
Hendro mengatakan bahwa kasus ini masih terus didalami oleh tim penyidik.
"Masih kita dalami, apakah enam orang ini masuk ke dalam sprin pengamanan unjuk rasa apa tidak," jelas Hendro.
Selain itu, Hendro juga menyebutkan inisial enam polisi yang diduga membawa senjata api dan peluru tajam.
• Mabes Polri Ambil Alih Kasus 2 Mahasiswa UHO yang Tewas di Demo Kendari, Polda Sultra Ikut Diperiksa
"Berinisial DK, GM, kemudian MI, MA, H dan E, sekarang kita lakukan pemeriksaan," ungkap Hendro.
"Bapak Kapolri sudah menyampaikan pengamanan unjuk rasa dilarang membawa senjata api, (Informasi itu) diteruskan oleh jajaran Polda Sutra juga," ujar Hendro saat ditanya apakah enam polisi itu melanggar SOP.
Ia menuturkan walaupun sudah dilarang membawa senjata api, masih ada enam polisi yang melakukan pelanggaran.
Hendro menyabut jenis senjata api yang dibawa oleh para polisi itu adalah jenis laras pendek.
"Ada yang bawa jenis SNB, HS, dan MAG," jelas Hendro.
• Sebelum Meninggal, Yusuf Mahasiswa yang Tewas saat Demo di Kendari Sempat Jalani Operasi 6 Jam
Lihat video selengkapnya pada menit ke 01:07:
Diberitakan sebelumnya, bahwa dua mahasiswa dari Universitas Halu Oleo tewas saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Sulawesi Tenggara, pada Kamis (26/9/2019).
Dua korban jiwa itu adalah Muhammad Yusuf Kardawi (19) dan Randy (21).
Yusuf meninggal dunia di Rumah Sakit Bahteramas, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Jumat (27/9/2019), pukul 04.17 WITA.
Sebelum menghembuskan napas terakhir Yusuf diketahui dalam kondisi kritis dan sempat menjalani operasi, dikutip dari Kompas.com.
Mahasiswa angkatan 2018 itu harus menjalani operasi lantaran mengalami pendarahan parah di bagian kepala.
Seorang kerabat Yusuf bernama Rahmat mengatakan korban sempat mejalani operasi selama enam jam.
• DPR Minta Jokowi Copot Wiranto, Buntut 2 Mahasiswa Tewas akibat Demo di Kendari
"Operasi dimulai pada pukul 18.45 dan membutuhkan 16 kantong darah dan ditangani oleh banyak dokter," jelas Rahmat saat ditemui pada Jumat pagi.
Menurut dokter yang menangani Yusuf, bagian kepala korban mengalami pendarahan yang sulit untuk dihentikan.
"Karena tengkoraknya lebih kurang 70 persen rusak total. Saya sampai tidak tega melihat, ada luka besar di bagian dahi sebelah kiri," ungkap Rahmat.
Sementara itu, Direktur Utama RS Bahteramas, Sjarif Subijakto, menjelaskan Yusuf mengalami benturan benda tumpul di kepala.
Mahasiswa jurusan teknik dari Universitas Halu Oleo itu mendapatkan banyak luka yang tidak beraturan akibat benda tumpul.
Luka yang paling panjang di bagian batok kepala Yusuf sekitar 4 sampai lima sentimeter.
Sjarif mengatakan Yusuf mengalami retak pada bagian kepala dan menderita gegar otak.
Sedangkan Randy mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo Kendari meninggal lantaran mengalami luka tembak.
• Jokowi Minta Masyarakat Tak Berspekulasi atas Penembakan Mahasiswa dalam Demo Tolak RKUHP di Kendari
Dokter Yudi Ashari yang menangani Randy mengatakan bahwa korban mengalami luka di dada sebelah kanan.
"Korban dibawa sudah dengan kondisi terluka di dada sebelah kanan selebar 5 cm, kedalaman 10 cm akibat benda tajam, jelas Yudi, dikutip dari Kompas.com pada Kamis (26/9/2019) malam.
"Luka tembak, belum bisa dipastikan peluru karet atau peluru tajam," lanjutnya.
Ia menuturkan sampai saat ini jenazah Randy masih diotopsi untuk bisa memastikan jenis peluru apa yang menewaskan mahasiswa itu.
Yudi mengungkapkan bahwa peluru yang bersarang di dada Randy tidak mengenai organ vital.
Namun udara yang masuk ke rongga dada tidak dapat keluar dan menekan ke dalam.
"Udara terjebak di dalam rongga dada atau nemotorax, sehingga menyebabkan korban meninggal dunia," jelas Yudi.
(TribunWow.com/Desi Intan)