"Karena itu saya kira bela sungkawanya Pak Karni tidak cukup, kita harus menekan dan membawa ke pengadilan siapa yang membunuh mahasiswa itu," tuturnya.
Johnson Panjaitan lantas mengutip pernyataan Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Merdisyam.
"Saya ulangi lagi, apa yang dikatakan oleh Kapolda, mahasiswa itu mati dadanya tertembus peluru tajam," imbuh Johnson.
"Jadi ini pembunuhan."
Jonson juga menyoroti pernyataan Polda Sulawesi Tenggara yang mengaku tak membekali personelnya dengan senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa.
"Ini pembunuhan, walaupun sebelumnya institusinya mengatakan tidak ada peluru karet, tidak ada peluru tajam," terang Johnson.(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)