TRIBUNWOW.COM - Aga Trias Tahta (19), mahasiswa Universitas Lampung (Unila), Kota Bandar Lampung, Lampung, tewas saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) UKM pecinta alam Cakrawala FISIP.
Selain Aga, ada juga korban lain dalam diksar tersebut, di antaranya Muhammad Aldi Darmawan (18) dan Fans Salsa Romando (19) yang dirawat di rumah sakit.
Dikutip TribunWow.com dari TribunLampung.co.id, Selasa (1/10/2019), Aldi mengaku dirinya dianiaya senior, mulai dari dipukul, ditampar, hingga dipaksa merayap tanpa baju.
• 1 Mahasiswa Unila Tewas saat Diksar Mapala, 2 Peserta Lain Dirawat di Rumah Sakit
Diketahui, Aldi kini dirawat di RS Bhayangkara Polda Lampung, sementara Fans dirawat di RS Bintang Amin, Bandar Lampung.
Saat ditemui pada Senin (30/9/2019), Aldi terbaring lemah di ranjang ruang 1E RS Bhayangkara ditemani kedua orangtuanya, Suparjiyono dan Komsatinah.
Komsatinah menyebut, anak bungsunya dari tiga bersaudara ini mengaku telah dianiaya oleh para seniornya selama diksar.
Aldi mengaku kepada ibunya bahwa perutnya dipukul berkali-kali dan pipinya juga ditampar berulang kali.
Tak hanya itu, Aldi dan kawan-kawnanya dipaksa untuk merayap tanpa baju.
• Mahasiswa Unila Tewas saat Diksar Mapala, Polisi Ungkap Dugaan Ada Luka Lebam di Tubuh Korban
Akibat hal itu, bagian perut Aldi terdapat banyak luka.
Komsatinah menyebut ia sebenarnya tidak mengizinkan Aldi untuk menjalani diksar.
Namun Aldi tetap memaksakan diri untuk tetap ikut diksar.
Diketahui, diksar diadakan di Desa Cikoak, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung sejak Rabu (25/9/2019)-Minggu (29/9/2019).
Dilansir TribunWow.com dari unggahan kanal YouTube Lampung TV, Senin (30/9/2019) Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Z. Pandra Arsyad membenarkan peristiwa ini.
Informasi ini diterima Polda Lampung dari Polres Pesawaran.
• Mahasiswa Unila Tewas saat Ikuti Diksar Mapala, Keluarga Minta Pihak Kampus Tanggung Jawab
"Pihak kepolisian menerima informasi ini kami berdasarkan konfirmasi dari Kapolres Pesawaran AKBP Popon, bahwa informasi tersebut diperoleh yaitu pada hari Senin tanggal 30 September 2019," ujar Pandra.