Terkini Daerah
1 Mahasiswa Unila Tewas saat Diksar Mapala, 2 Peserta Lain Dirawat di Rumah Sakit
Aga Trias Tahta mahasiswa Fisip Sosiologi Unila tewas saat ikut diksar 5 hari, ada luka lebam di tubuh. Polisi masih menunggu hasil visum.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Aga Trias Tahta (19), mahasiswa Universitas Lampung (Unila), Kota Bandar Lampung, Lampung, tewas saat mengikuti pendidikan dasar (diksar) UKM pecinta alam Cakrawala FISIP.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (10/1/2019), selain Aga, ada juga dua peserta lain yang dirawat di rumah sakit, yakni Muhammad Aldi Darmawan (18) dan Fans Salsa Romando (19).
Aldi dirawat di RS Bhayangkara Polda Lampung, sementara Frans dirawat di RS Bintang Amin, Bandar Lampung.

• Mahasiswa Unila Tewas saat Diksar Mapala, Polisi Ungkap Dugaan Ada Luka Lebam di Tubuh Korban
Diketahui, diksar diadakan di Desa Cikoak, Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Lampung sejak Rabu (25/9/2019)-Minggu (29/9/2019).
Dilansir TribunWow.com dari unggahan kanal YouTube Lampung TV, Senin (30/9/2019) Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Z. Pandra Arsyad membenarkan peristiwa ini.
Informasi ini diterima Polda Lampung dari Polres Pesawaran.
"Pihak kepolisian menerima informasi ini kami berdasarkan konfirmasi dari Kapolres Pesawaran AKBP Popon, bahwa informasi tersebut diperoleh yaitu pada hari Senin tanggal 30 September 2019," ujar Pandra.
Kini pihak kepolisian tengah menyelidiki penyebab pasti kematian Aga.
• Mahasiswa Unila Tewas saat Ikuti Diksar Mapala, Keluarga Minta Pihak Kampus Tanggung Jawab
"Dan saat ini pihak dari kepolisian tentunya melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap mengapa korban atau mahasiswa ini sampai meninggal dunia," kata Pandra.
"Mungkin pendidikan dasar ini untuk membentuk karakter dan juga dalam rangka untuk kebersamaan," imbuhnya.
Pihak kepolisian akan meminta keterangan dari saksi di antaranya keluarga korban dan pihak panitia diksar.
"Tentu pihak kepolisian dalam hal ini nantinya akan meminta keterangan baik dari keluarga korban, dan juga dari pihak panitia," terang Pandra.
Pandra mengingatkan bahwa seharusnya kegiatan apalagi yang berhubungan dengan masyarakat harusnya meminta izin pihak kepolisian.
• 6 Fakta Cinta Segitiga Ratmiati, Hubungan Badan Berujung Maut hingga Temuan 9 Luka Pukulan Batu
Hal ini ditujukan agar ada pengawasan dari pihak kepolisian.
"Kegiatan bersifat kegiatan kemasyarakatan atau pun kegiatan apa pun juga haruslah memberitahukan pihak kepolisian," ucap Pandra.