Ia menyebut akan tetap menyoroti dua hal yaitu RUU KUHP dan UU KPK.
"Tuntutan kami sama kayak kemarin iya, kita menolak RUU bermasalah dan kita tetap menolak UU KPK yang telah disahkan," jelas Dinno.
Aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa, diharapkan akan menjadi tekanan pada pemerintah untuk segera mengambil keputusan.
"Mungkin dengan kita turun ke jalan lagi itu akan menjadi suatu tekanan psikologi untuk pemerintah untuk segera mengambil keputusan apakah Perppu akan segera diputuskan atau tidak," jelas Dinno.
Selain itu aksi demo pada Senin (30/9/2019) juga sudah disampaikan oleh perwakilan BEM dari Jakarta Andi Proyoga.
• Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK, Mahasiswi Ini Rela Bawa Kacamata Renang hingga Deodoran, Buat Apa?
Dikutip TribunWow.com dari Tribunnews.com, Senin (30/9/2019), Andi Prayoga memastikan mahasiswa akan kembali turun ke jalan dan melakukan aksi demo.
Bahkan seluruh BEM di Indonesia sudah berkoordinasi untuk unjuk rasa pada Senin (30/9/2019).
"Unjuk rasa ini tidak hanya 23-24 September tapi kami akan bergerak lagi di 30 September. Seluruh BEM sudah berkoordinasi untuk aksi tersebut," ucap Andi, saat ditemui di D'Consulate Cafe & Lounge, Jl Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
Ia juga menyebut bahwa pemohonan para mahasiswa masih belum dikabulkan oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Andi sebagai perwakilan mahasiswa menyebut bahwa permohonannya bukan untuk menundan RKUHP.
Namun ia dan para mahasiswa ingin agar RKUHP dibatalkan.
"Kami bukan minta menunda tapi menolak RKUHP yang kontroversial dan bermasalah," ujar Andi.
Andi juga menyebut bahwa unjuk rasa yang dilakukan merupakan suara dari rakyat.
"Agar kami semua mahasiswa Indonesia bisa satu suara dan satu keresahan untuk turun ke jalan menyuarakan suara kami, suara rakyat," ujar Andi.
(TribunWow.com/Amirul Nisa)