"Soalnya begini DPR ini, di ruangan ini kita pernah kritik 5 tahun (DPR) enggak bikin apa-apa. Dan sekarang mereka kepingin menyelesaikan tugasnya di akhir masa jabatan," papar Karni Ilyas.
"Terus yang kedua usia KUHP sudah 100 tahun, 3 generasi. Dan di Belanda sendiri KUHP sudah diperbaharui berapa kali. Yang aslinya dari Belanda memang tidak selaras dengan KUHP Belanda yang baru juga RUU ini. Tapi saya kira harusnya Fakultas Hukum kasih masukan juga," sebut Karni Ilyas.
Perkataan Karni Ilyas lantas dijawab oleh Fatur, bahwa dalam mengkritik RKUHP, telah dipelajari dari berbagai aspek mahasiswa, termasuk dari Fakultas Hukum.
"Menambahkan bahwa apa yang disampaikan dari pihak mahasiswa, merupakan kajian yang telah dibicarakan dari masing-masing fakultas termasuk dari hukum," pungkas Fatur.
Lihat videonya di menit ke 15.31:
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)