Alfinawati juga menjelaskan beberapa pasal di RKUHP yang disebut seperti aturan zaman Belanda.
Bahkan ia menyebut pasal-pasal tersebut penah digunakan Belanda, untuk menghindari kritikan dari pejuang Indonesia.
• Komentari Polemik RKUHP, Hotman Paris Beri Peringatan ke Jokowi: Bakal Heboh Nanti dengan Kawin Siri
"Pasal-pasal penghinaan presiden, makar, penghinaan pemerintah, itukan sebetulnya pasal-pasal yang diberlakukan oleh kolonial Belanda untuk menyasar para pahlawan kita, supaya tidak mengkritik mereka," jelas Alfinawati.
Karena hal itulah, Alfinawati merasa RKUHP yang sempat akan segera disahkan, ini bukanlah aturan yang dibuat oleh Indonesia.
"Jadi ini tidak benar, kalau isinya betul-betul murni buatan bangsa Indonesia," ucap Alfinawati.
Lihat video pada menit ke-10:21:
(TribunWow.com/Mariah Gipty/Amirul Nisa)