TRIBUNWOW.COM - Demo menghiasi adanya Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Sebagian besar masyarakat khususnya Mahasiswa melakukan aksi turun ke jalan memprotes sejumlah pasal yang dianggap dapat merugikan rakyat Indonesia.
Menanggapi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku mengapresiasi.
Dilansir oleh Tribunwow.com melalui channel YouTube tvOneNews pada Senin (23/9/2019), Jokowi meminta agar para mahasiswa menyampaikan aspirasi pada DPR.
Menurutnya, DPR harus bisa mendengarkan keinginan rakyatnya.
"Ya itu tadi saya sampaikan, itu masukan-masukan yang baik dari masyarakat harus didengar oleh DPR," kata Jokowi.
Jokowi menjelaskan bahwa jika ingin menyampaikan opini, masyarakat bisa bertemu langsung dengan DPR.
• Sebelum Datangi Lokasi Aksi Demo RKUHP, Antar Mahasiswa UIN Jakarta Sempat Terlibat Bentrok
Tentunya dengan materi aspirasi yang telah dirancang.
"Sampaikan bawa draft materinya, materinya, submaterinya, subtansi-subtansi harus dimasukkan ke DPR," ungkapnya.
Lantas, mantan Wali Kota Solo ini membeberkan sejauh mana proses RKUHP ini.
Ia mengatakan, RKUHP kini tengah dalam pembahasan.
Namun, secara lebih jelas RKUHP bisa ditanyakan pada DPR.
"Ini kan sudah masuk pada proses semuanya, nanti besok akan dibicarakan tanyakan saja ke sana jangan ditanyakan ke sini," tegas Jokowi.
Terkait adanya protes dari masyarakat, ia juga telah meminta menteri-menterinya untuk membicarakannya pada DPR.
• Dianggap Bukan Penyusunan UU Biasa, Ketua Dewan Pers Harap Ada Perhatian Khusus pada RKUHP
"Saya sudah meminta itu, tentu akan ditindaklanjuti oleh menteri-menteri yang terkait untuk ke DPR," kata Jokowi.