Revisi UU KPK

Soal Banyak Tokoh Tolak RUU KPK, Fahri Hamzah: Terlalu Banyak yang Puji, KPK Kehilangan Jati Diri

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah bicara soal KPK.

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terlalu sering dipuji sehingga lupa dengan jati diri.

Dikutip TribunWow.com dari saluran YouTube Talk Show tvOne yang diunggah Senin (23/9/2019), Fahri Hamzah menyebut banyak tokoh yang tak memahami undang-undang dasar dan undang-undang lainnya.

Hal itu yang menurutnya menyebabkan banyak tokoh negara menolak Revisi Undang-Undang (RUU) KPK.

Fahri Hamzah saat sebut KPK lupa jati diri. (Tangkapan Layar YouTube Talk Show tvOne)

"Ya itu dia, tokoh-tokohnya juga banyak kelirunya, enggak baca Undang-Undang Dasar, enggak baca undang-undang," kata Fahri Hamzah.

Fahri Hamzah lantas mengungkapkan rencananya untuk menulis sebuah buku tentang pemberantasan korupsi.

"Saya mohon maaf ya, saya bikin buku, saya bikin riset yang serius," kata Fahri.

"Saya sudah sebentar lagi saya bikin buku arah baru pemberantasan korupsi," lanjutnya.

Sebut KPK Keliru Bangun Persepsi, Fahri Hamzah: Dia Anggap Dirinya Sendiri Pahlawan

Dalam penulisan buku tersebut, Fahri Hamzah mengaku telah melakukan riset dengan menemui para tokoh negara.

"Saya jalan ketemu tokoh-tokoh inti, saya ketemu Bu Mega sebagai yang menandatangani," ujar Fahri Hamzah.

"Saya bertemu dan bersahabat dengan Profesor Romli untuk mengecek fikiran saya ini benar apa tidak, beliau mengonfirmasi pikiran saya," lanjutnya.

Ia juga mengaku sudah menemui Yusril Ihza Mahedra.

"Ketemu Bang Yusril sebagai menterinya yang berpidato mewakili presiden dalam pengesahan undang-undang KPK," kata dia.

Fahri Hamzah lantas menyebut KPK kehilangan jati diri karena terlalu sering dipuji.

"Jadi KPK ini terlau banyak yang puji, lalu dia kehilangan jati diri," ungkap dia.

Ia menambahkan, revisi UU KPK sudah sejak lama direcanakan.

Halaman
123