TRIBUNWOW.COM - Mahasiswa dari berbagai daerah berbondong-bondong menuju Gedung DPR RI di Senayan, Jakarta.
Mahasiswa melakukan aksi protes terkait penolakan pada Revisi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Terdapat beberapa kisah menarik dari mahasiswa yang ingin berjuang menyampaikan aspirasinya itu.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com pada Selasa (24/9/2019), ratusan mahasiswa dari Semarang yang hendak ke Jakarta sempat mengalami hal kurang menyenangkan.
Pasalnya, bus yang mereka tumpangi sempat dihentikan polisi.
• Tanggapi Demo Mahasiswa terkait RKUHP, Jokowi Yakin DPR akan Mendengar: Jangan Tanyakan ke Sini
Ratusan mahasiswa yang terdiri dari kampus Universitas Negeri Semarang dan Universitas Diponegoro hendak menuju Jakarta dari Semarang pada Senin (23/4/2019) pukul 23.00 WIB.
Mereka naik ke dalam lima bus.
Namun, perjalanan mereka sempat berhenti di daerah Brebes, Jawa Tengah.
Tepatnya saat mereka melintasi Tol Pejagan-Pemalang,
Secara tiba-tiba mereka dihentikan oleh Satuan Lalu Linta Polres Brebes pada pukul 03.30 WIB.
Lantas, petugas memeriksa satu persatu surat kelengkapan bus.
Namun, ada satu dari lima sopir bus yang surat kendaraannya tidak lengkap
Satu di antara Mahasiswa yang ikut dalam demontrasi, Mahendra mengatakan akibat ditilang mereka harus menggunakan bus pengganti.
• Tunda Pengesahan RKUHP, Masinton Pasaribu Sebut Hanya Perlu Lakukan Sosialisasi ke Masyarakat
"250 mahasiswa pakai 5 bus. Tujuan Senayan, gelar aksi damai. Dihentikan sementara karena satu bus surat tidak lengkap. Kami menunggu bus pengganti," kata Mahendra, saat ditemui di lokasi.
Akibat masalah tersebut, perjalanan mereka harus terhenti untuk menunggu bus pengganti.