Kasus Imam Nahrawi
Staf Imam Nahrawi Akui Pernah Minta Uang Sekjen KONI Rp 2 Juta, Dipakai Ngopi Bareng 2 Anak Menpora
Staf pribadi Imam Nahrawi, Miftahul Ulum ngaku minta uang Sekjen KONI. Dipakai ngopi bareng 2 anak Imam di Senayan dan tidak pernah cerita ke Imam.
Penulis: Ifa Nabila
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Staf pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum mengaku pernah meminta uang dari Sekretaris Jenderal Komite Olaharaga Nasional Indonesia (KONI) Ending Fuad Hamidy senilai Rp 2 juta.
Miftahul Ulum menggunakan uang pemberian Sekjen KONI itu untuk membeli kopi di mal bersama dua anak Imam Nahrawi.
Dilansir TribunWow.com, hal tersebut diakui Miftahul Ulum dalam sidangnya pada 4 Juli 2019 lalu yang diunggah kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (18/9/2019).
• Sebut Dirinya Pembantu Presiden, Tersangka KPK Imam Nahrawi Serahkan Nasibnya di Kabinet ke Jokowi
Soal uang kopi itu, Miftahul Ulum mengaku tidak menceritakan hal tersebut kepada Imam Nahrawi.
"Apakah saudara juga pernah menerima uang-uang yang lain dari Sekjen KONI?" tanya hakim yang langsung diiyakan oleh Miftahul Ulum.
"Uang apa itu?" tanya hakim lagi.
"Hanya uang kopi pribadi saja pak," jawab Miftahul Ulum.
Miftahul Ulum mengaku sudah dua kali menerima pemberian dari Sekjen KONI.
"Berapa kali saudara menerima pemberian?" tanya hakim.
"Ya, dua kali pak," jawab Miftahul Ulum.
Pemberian uang dari Ending Fuad Hamidy itu disebut terjadi pada 2017 lalu.
Miftahul Ulum mengakui menggunakan uang itu untuk membeli kopi di Pasific Place, Plaza Senayan, Jakarta Selatan.
• Imam Nahrawi Tersangka KPK, Pengacara: Kalau Cuma Katanya, Statusnya Tak Perlu Jadi Tersangka
"Waktu itu bagaimana ceritanya?" tanya hakim.
"Kami hanya ngopi aja di Pasific Plaza Senayan," ucap Miftahul Ulum.
Awalnya, Miftahul Ulum sempat mengaku anak Imam Nahrawi yang bernama Ifat adalah adiknya.