Pelaku Kebakaran Hutan dan Lahan
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (17/9/2019), 5 perusahaan dan 218 orang yang ditetapkan sebagai tersangka karhutla di Sumatera dan Riau.
Dengan rincian 47 orang telah ditetapkan tersangka dalam karhutla di Riau.
Selanjutnya, untuk daerah Sumsel ada satu perusahaan (PT Sumber Sawit Sejahtera [SSS]) dan 27 tersangka individu.
Kemudian sebanyak 14 tersangka terkait karhutla di Jambi dan 4 tersangka di Kalimantan Selatan.
Untuk daerah Kalimantan Tengah, polda setempat menetapkan 65 orang dan PT Palmindo Gemilang Kencana (PGK) sebagai tersangka.
Dan yang terakhir 61 tersangka dan dua korporasi ( PT SISU dan PT SAP) menjadi tersangka di Kalimantan Barat.
(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)