Kasus Imam Nahrawi

Imam Nahrawi Jadi Menpora Kedua yang Jadi Tersangka KPK setelah Andi Mallarangeng

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menpora Imam Nahrawi

Semua uang itu diterima Andi melalui adiknya, Andi Zulkarnain Anwar alias Choel Mallarangeng.

Andi juga dinyatakan terbukti memperkaya orang lain, yaitu Wafid Muharam, Deddy Kusdinar, Nanang Suhatmana, Anas Urbaningrum, Mahyudin, Teuku Bagus, Machfud Suroso. Kemudian, Olly Dondokambey, Joyo Winoto, Lisa Lukitawati, Anggaraheni Dewi Kusumastuti, dan Adirusman Dault.

Selain itu, ia dinyatakan terbukti memperkaya korporasi.

Andi pun mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Ia bebas pada April 2017. (Kompas.com/Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Imam Nahrawi, Menpora Kedua yang Dijerat KPK Setelah Andi Mallarangeng"