"Tapi oke lah, ini kan masalah politik ya, yang dipentingkan itu bagaimana presiden mengajak bicara KPK secara baik-baik."
"Itu kan budaya kita ya, budaya Indonesia," kata Mahfud MD.
Ia menambahkan, komunikasi yang terjalin antara KPK dan Jokowi hanya terjadi melalui media massa.
"Mungkin komunikasi formalnya belum berjalan baik ya, baru terjadi komunikasi melalui media massa."
"Karena kalau pesan substansinya kan sudah jelas KPK ingin berbicara dengan presiden, " tutur Mahfud MD.
Menurutnya, satu di antara KPK dan Jokowi harus legawa untuk mengajak bertemu mendiskusikan masalah itu.
"Sekarang tinggal kedua pihak berniat baik, tinggal salah satu mengajukan niat ingin bertemu, atau presiden bisa legawa memanggil KPK 'Yuk kita bertemu, bicara'," ungkapnya.
Simak video selengkapnya berikut ini menit 12.15:
Agus Rahardjo Serahkan Mandat ke Jokowi
Ketua KPK Agus Rahardjo dalam konferensi pers, Jumat (13/9/2019) malam mengembalikan mandat pemberantasan korupsi ke Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (13/9/2019), Agus Rahardjo mempertimbangkan situasi KPK yang saat ini genting setelah revisi Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK yang diajukan oleh DPR.
Lantaran menganggap revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah tersebut, maka KPK mengembalikan tanggung jawab itu ke Jokowi.
"Oleh karena itu setelah kami mempertimbangkan situasi yang semakin genting, maka kami pimpinan sebagai penanggung jawab KPK dengan berat hati, kami mengembalikan tanggung jawab pengelolaan KPK ke bapak Presiden" ujar Agus Rahardjo.
• Pimpinan KPK Serahkan Mandat ke Jokowi, PDIP: Kurang Bijaksana, Kok Sepertinya Anti Kritik
Agus Rahardjo berharap Jokowi segera menanggapi apakah para petinggi KPK masih dipercaya untuk memimpin KPK hingga akhir Desember 2019 atau tidak.
Ia juga berharap Jokowi segera mengambil langkah penyelamatan demi pemberantasan korupsi di negeri ini.